SuaraJakarta.id - Polda Bali berhasil meringkus buronan Mabes Polri, Ignatius Michael alias Michael Tirta, DPO kasus pajak yang merugikan negara Rp 14 miliar.
Michael Tirta diamankan tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali di Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat (4/9/2020) kemarin.
"Yang bersangkutan ditangkap Tim Resmob Polda Bali di TKP PT Trimitra Anugrah Segara Gerokgak," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dilansir dari Antara, Sabtu (5/9/2020).
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kanwil Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambunngnya.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
Michael Tirta diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Michael Tirta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri, dengan nomor DPO/01/VIII/2020/Bareskrim tanggal 14 Agustus 2020.
Dodi menjelaskan seorang bernama Ricky Dwicahyono yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dihubungi oleh Andri Widiastuti karyawan PT Mangga Dua. Dengan maksud untuk dapat membantu menyediakan faktur pajak untuk PT Mangga Dua.
"Lalu Ricky Dwicahyono menghubungi Michael Tirta dan Michael ini menyatakan bahwa dia sanggup menyediakan faktur pajak dengan tarif sekitar 23 persen sampai 25 persen dari jumlah PPN yang tercantum dalam masing-masing faktur pajak. Untuk pembelian minyak kelapa dari Eng Ho tidak disertai faktur pajak sejak SPT Masa PPN tahun 2009, 2010, dan 2011. Namun itu malah dibuat oleh Michael Tirta," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah kerugian negara akibat kasus pajak ini mencapai Rp 14 miliar.
Baca Juga: Hamili Anak Gadis Tetangga Lalu Dibawa Kabur, Wawan Jadi Buronan Polisi
Awalnya, Tim Resmob Polda Bali telah mengumpulkan baket dan profiling target DPO Michael Tirta ini.
Kemudian mendapatkan informasi kalau aktivitasnya berada di sekitar Perumahan Gatsu Permai Blok 16 Denpasar, Bali.
Selanjutnya, pada 3 September 2020 telah dilakukan penyelidikan, namun pukul 16.43 WITA, Michael Tirta diketahui bergeser ke arah Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Pada Jumat kemarin pukul 01.30 WITA, buronan Mabes Polri, Michael Tirta, ditangkap di PT Trimitra Anugrah Segara miliknya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK