SuaraJakarta.id - Polda Bali berhasil meringkus buronan Mabes Polri, Ignatius Michael alias Michael Tirta, DPO kasus pajak yang merugikan negara Rp 14 miliar.
Michael Tirta diamankan tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali di Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat (4/9/2020) kemarin.
"Yang bersangkutan ditangkap Tim Resmob Polda Bali di TKP PT Trimitra Anugrah Segara Gerokgak," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dilansir dari Antara, Sabtu (5/9/2020).
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kanwil Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambunngnya.
Michael Tirta diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Michael Tirta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri, dengan nomor DPO/01/VIII/2020/Bareskrim tanggal 14 Agustus 2020.
Dodi menjelaskan seorang bernama Ricky Dwicahyono yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dihubungi oleh Andri Widiastuti karyawan PT Mangga Dua. Dengan maksud untuk dapat membantu menyediakan faktur pajak untuk PT Mangga Dua.
"Lalu Ricky Dwicahyono menghubungi Michael Tirta dan Michael ini menyatakan bahwa dia sanggup menyediakan faktur pajak dengan tarif sekitar 23 persen sampai 25 persen dari jumlah PPN yang tercantum dalam masing-masing faktur pajak. Untuk pembelian minyak kelapa dari Eng Ho tidak disertai faktur pajak sejak SPT Masa PPN tahun 2009, 2010, dan 2011. Namun itu malah dibuat oleh Michael Tirta," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah kerugian negara akibat kasus pajak ini mencapai Rp 14 miliar.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
Awalnya, Tim Resmob Polda Bali telah mengumpulkan baket dan profiling target DPO Michael Tirta ini.
Kemudian mendapatkan informasi kalau aktivitasnya berada di sekitar Perumahan Gatsu Permai Blok 16 Denpasar, Bali.
Selanjutnya, pada 3 September 2020 telah dilakukan penyelidikan, namun pukul 16.43 WITA, Michael Tirta diketahui bergeser ke arah Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Pada Jumat kemarin pukul 01.30 WITA, buronan Mabes Polri, Michael Tirta, ditangkap di PT Trimitra Anugrah Segara miliknya.
Berita Terkait
-
Satu Tempat untuk Belanja, Makan, dan Bersantai: Pilihan Baru Keluarga di Bali
-
Persebaya Surabaya Bidik Kemenangan, Kekuatan Bali United Jadi Sorotan
-
Adidas Bali Pig Skin atau Tidak? Intip Detail dan Harganya
-
BRI Liga 1: Boyong Jordy Bruijn, Bali United Makin Kental Nuansa Belanda
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta