SuaraJakarta.id - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, resmi mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 ke KPU setempat, Sabtu (5/9/2020).
Turut mendampingi pasangan Benyamin - Pilar ke KPU Kota Tangsel, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Benyamin - Pilar yang diusung Partai Golkar dan didukung PPP serta Partai Gelora, tiba di kantor KPU pukul 14.48 WIB yang didampingi relawannya.
Sementara proses pendaftaran selesai pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Rahayu Saraswati ke Said Didu: Tak Ada Toleransi Atas Pelecehan Seksual
Sementara itu Airin mengiringi di belakangnya bersama Abdul Rosyid yang merupakan kader Golkar dan juga ketua DPRD Tangsel bersama pimpinan PPP dan Partai Gelora.
Benyamin Davnie mengatakan, hari ini dirinya bersama Pilar Saga ichsan telah menyampaikan berkas kepada KPU sebagai syarat pencalonan.
Hasil dari pemeriksaan berkas yang sudah dilakukan oleh KPU, dirinya memastikan jika seluruh berkas telah dinyatakan diterima dan selanjutnya menunggu tahapan berikut dari KPU.
"Alhamdulillah berkas yang kami antarkan sudah diterima oleh KPU. Ini adalah hasil kerja sama semua pihak yakni partai pengusung," katanya.
Sementara itu, Airin Rachmi Diany selaku Ketua DPD Partai Golkar menuturkan jika dirinya memberikan apresiasi kepada pasangan Benyamin - Pilar yang telah melakukan upaya hingga akhirnya kini telah mendaftar.
Baca Juga: Temui Korban Pelecehan Seksual, Saraswati Minta RUU PKS Segera Disahkan
Airin yakin dengan pengalaman Benyamin selama mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota selama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran