SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), KH Anwar Sanusi mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final.
Dia juga menyebut Pancasila sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga tidak perlu lagi isu-isu mengenai khilafah.
"Sila-sila dalam Pancasila itu kalau kita mau objektif, ada dalam Al Quran, dan masyarakat harus dipahamkan tentang hal itu," ujar KH Anwar Sanusi dilansir dari Antara, Minggu (6/9/2020).
Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus menggandeng ormas keagamaan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal itu dan bahaya radikalisme dan terorisme.
Hal ini sebetulnya, kata dia, sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pencegahan atau pengobatan untuk menangkal virus radikalisme.
Karena itu, Anwar mengatakan ormas keagamaan perlu bekerja sama dengan BNPT untuk mengatasi radikalisme dan terorisme.
"Nah inilah tugas dari para pemuka agama untuk menyosialisasikan kepada jamaahnya masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa dulu sudah pernah dibahas penggunaan sistem Islam.
Tapi Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama sehingga harus dirundingkan.
Baca Juga: PDIP Buka Suara! Jelaskan Maksud Puan "Semoga Sumbar Dukung Pancasila"
Anwar mengatakan bahwa kemudian pada 1 Juni 1945 muncul istilah Pancasila yang dikemukakan oleh Bung Karno.
"Melalui beberapa kali sidang akhirnya dicapai musyawarah mufakat bahwa Pancasila saat inilah yang sudah final. Maka khilafah tadi tidak usahlah dikemukakan lagi. Apalagi sampai memperjuangkan hal yang melawan hukum, dalam tanda kutip hukum negara. Seperti misalnya mengharamkan pemilihan presiden, pemilihan DPR ini kan tidak benar," tuturnya.
Anwar menyampaikan apresiasinya terkait adanya pembentukan gugus tugas pemuka agama yang diinisiasi oleh BNPT.
Dengan adanya gugus tugas ini para pemuka agama dapat memberikan penjelasan dan juga tanya jawab terkait dengan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.
"Contohnya dulu pernah terjadi, ketika Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) mengadakan seminar, waktu itu kan HTI belum resmi dibubarkan, ketika Indonesia Raya mereka ini lalu keluar. Saya sudah bilang, hati-hati kita sebagai warga Indonesia harus patuh pada UU karena anda itu kan berada di Indonesia," ucapnya.
Terkait radikal-teror, Anwar mengatakan hal itu bukan hanya orang Islam. Kalau lebih luasnya, tidak ada satupun ajaran agama yang benar-benar sesuai dengan syariatnya yang mengajarkan tentang radikalisme, terorisme apalagi separatisme.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
-
Mantan Intelijen Kuliti Teror Politik: Penjarahan Rumah Demi Bungkam DPR?
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Siapa Ketua DPRD Wonosobo? Viral Salah Baca Pancasila hingga Diolok-olok Massa Demo!
-
Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan