Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 06 September 2020 | 10:27 WIB
Reza Artamevia [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

SuaraJakarta.id - Penangkapan penyanyi Reza Artamevia karena pakai narkoba bukan pertama kali. Reza Artamevia pernah ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kasus narkoba pada 2016.

Reza Artamevia ditangkap bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti di hotel kawasan NTB.

Dalam penggerebekan di hotel dalam acara kongres, Reza Artamevia awalnya disebut mengonsumsi aspat.

Berdasarkan keterangan dari dr Yuli, tim dokter BNNP NTB, aspat adalah benda yang dibakar di nampan kecil.

Baca Juga: Reza Artamevia Diamankan Polisi, Anak Asyik Liburan ke Pulau

Lepas dari jeratan narkoba empat tahun silam, Reza Artamevia kembali bermusik. Teranyar, ibu dua anak ini menggelar mini show bersama Titi DJ melalui layanan streaming.

Di laman media sosialnya, penyanyi 45 tahun itu juga mengikuti zaman dengan melakukan tarian di aplikasi Tik Tok.

Reza Artamevia diamankan polisi terkait kasus narkoba. Ini kali kedua dia berurusan dengan aparat hukum gara-gara barang haram tersebut.

Perihal penangkapannya kini, kepolisian diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa mengungkap detail kasus Reza Artamevia.

"Masih didalami," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam pesan WhatsAppnya kepada Suara.com, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Ia pun berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut pada Minggu (6/9/2020) hari ini.

Load More