SuaraJakarta.id - Kepolisian Kota Mataram mengungkap fakta baru pembunuhan gadis muda berinisoal LNS (23) yang tergantung di sebuah rumah di Perumahan BTN Royal, Jempong Baru, Sekarbela, Mataram.
Awalnya, polisi mennduga perepuan itu dibunuh, lalu digantung. Namun ternyata forensik bicara lain.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, mengatakan, temuan baru tersebut masih berkaitan dengan hasil autopsinya.
"Setelah diidentifikasi, dokter forensik menemukan ada patahan di tulang pangkal lidahnya," kata Kadek Adi.
Penyebab tulang pangkal lidah patah bukan karena benturan benda tumpul atau pun jeratan tali jemuran saat digantung di ventilasi rumah pelaku.
"Jadi menurut keterangan dokter forensik, itu (tulang pangkal lidah patah) karena dicekik dan itu sudah sinkron dengan keterangan pelaku," ujarnya.
Namun demikian, dokter forensik tidak bisa menyimpulkan penyebab kematiannya. Apakah disebabkan karena dicekik pelaku atau digantung dengan seutas tali jemuran.
"Apakah statusnya pingsan atau sudah mati pada saat digantung itu, dokter forensik tidak bisa simpulkan," ucap dia.
Dalam penanganan kasus pembunuhan LNS, polisi telah menetapkan kekasih almarhumah sebagai tersangka.
Baca Juga: Kesal Ibunya Dihina di Depan Umum, Remaja Bunuh Ayah Sendiri
Perannya terungkap berdasarkan hasil penelusuran alat bukti yang membuat tersangka tidak bisa mengelak atas perbuatannya.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan LNS, tersangka mengaku hanya melakukannya seorang diri tanpa ada keterlibatan orang lain.
Sebagai tersangka, R disangkakan Pasal 338 Ayat tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
Ramadan Tetap Maksimal, PSIM Yogyakarta Sesuaikan Jadwal Latihan
-
Diduga Ancam Bunuh Kekasih, Begini Catatan Disiplin Pemain PSM Ricky Pratama
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya