Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 September 2020 | 15:46 WIB
Seorang staf medis dengan pakaian pelindung terlihat di depan seorang pasien dengan penyakit virus Corona Covid-19 di dalam sebuah unit perawatan intensif (ICU) di rumah sakit San Raffaele, Milan, Italia, Jumat (27/3/2020). [Antara/Reuters/Flavio Loscalzo]

Batal Buka

Penutupan sementara juga dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok.

Gedung Diskarpus Depok ditutup hingga 14 September 2020 menyusul kembali ditemukannya kasus positif di lingkungan Diskarpus Depok.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, awalnya akan dibuka 7 September.

Baca Juga: Hallo Warga Depok! Siap-siap Denda Rp 25 Juta Kalau Langgar Protokol COVID

Namun pihaknya memperpanjang penutupan atas rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Dengan penutupan gedung ini, maka pelayanan perpustakaan juga ditutup sementara waktu.

"Benar, penutupan Diskarpus diperpanjang karena ada penambahan pegawai Diskarpus yang terpapar Covid-19," kata Siti.

Siti menjelaskan, ada 40 orang pegawai Diskarpus melaksanakan pemeriksaan swab di RS Hermina.

Dirinya mengimbau, kepada masyarakat dan juga pegiat literasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika mengunjungi perpustakaan.

Baca Juga: Tak Lapor Polisi, PDIP Cuma Minta Bawaslu Tertibkan Spanduk PKI Perjuangan

Walaupun Perpustakaan Umum Kota Depok masih ditutup sementara hingga 14 September mendatang, masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan lain.

"Saat ini, layanan di Perpustakaan menerapkan akses tertutup. Pemustaka mencari buku di katalog on line dan petugas yang akan mengambilkan buku. Kemudian buku dapat dibawa pulang dan dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Load More