Nyamar Jadi Pasien
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menerangkan, kasus penjual obat aborsi ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya aborsi dengan mengonsumsi obat tersebut di wilayah Kota Cimahi.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan selama 3 minggu terhadap informasi tersebut," kata Andri.
Hasil penyelidikan, akhirnya identitas tersangka LY diketahui. Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pasien.
Akhirnya tersangka pertama diamankan setelah pihak kepolisian memiliki cukup bukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, LY mengaku mendapat obat aborsi dari tersangka SA yang kemudian ditangkap di Kota Bandung.
"Kita amankan berbagai barang bukti. Di antaranya 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg, 18 butir metformin HCL 500 gram, dan 18 analgesyc diclofenac sodium," ungkapnya.
Kedua tersangka sudah 3 tahun menjual obat keras tersebut yang didapat secara daring dari salah seorang di Jakarta.
Kemudian obat penggugur kandungan itu dijual secara online menggunakan media sosial Facebook.
Baca Juga: Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
"Untuk tarif per sepuluh butir dijual Rp 2,5 juta. Para tersangka memperoleh keuntungan secara berjenjang sebesar Rp 2,1 juta dari modal dasar Rp 400.000 per sekali transaksi," kata Andri.
Peluang Bisnis
Menurutnya, sebelum terjun ke bisnis ilegal tersebut, para tersangka sudah mencoba obat itu untuk menggugurkan kandungan.
Setelah berhasil, tersangka melihat peluang bisnis.
"Rata-rata pemesannya usia remaja yang belum memiliki ikatan pernikahan yang usia kandungannya dibawah 4 bulan," ujarnya.
Akibat bisnis ilegalnya, kedua IRT tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global
-
Aborsi Jadi Faktor Pemberat, Vonis 9 Tahun Dijatuhkan pada Vadel Badjideh
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri