SuaraJakarta.id - Dua ibu muda menjual obat aborsi dengan harga Rp 2,5 juta. Harga itu persepuluh butir obat aborsi.
Obat aborsi itu laris manis dibeli remaja yang belum berkeluarga di Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Jual beli obat aborsi itu diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Dua perempuan, SA (26) dan LY (31) ditangkap.
Mereka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan ini selama 3 tahun sejak 2017.
Obat ini dijual Rp2,5 juta satu paket dan mampu menggugurkan kandungan berusia di bawah 4 bulan.
Mereka memasarkan obat ini melalui media sosial dan sedikitnya sudah 300 obat laku terjual.
Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga dan ditangkap akhir bulan Agustus di 2 tempat berbeda.
Kedua tersangka berinisial LY (31) diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, serta SA (26) ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
"Ada 2 orang yang sudah ditangkap semuanya perempuan terkait masalah aborsi. Mereka melakukan transaksi obat aborsi secara online," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chainiago saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
Ditegaskan Erdi, bisnis yang dijalankan 2 ibu rumah tangga tersebut jelas terlarang alias ilegal.
BPOM sudah menyatakan bahwa obat keras tersebut sudah tidak dijual secara bebas.
"Namun kenyataannya peredaran masih dilakukan secara online," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sejauh ini ada sekitar 300 orang yang sudah memesan dan membeli obat penggugur kandungan tersebut.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam menerangkan, kasus jual obat aborsi tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya aksi gugur kandungan dengan mengonsumsi obat tersebut di wilayah Kota Cimahi.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan selama 3 minggu terhadap informasi tersebut," kata Andri.
Berita Terkait
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Aborsi Jadi Faktor Pemberat, Vonis 9 Tahun Dijatuhkan pada Vadel Badjideh
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
-
Viral Mahasiswa Unri Paksa Aborsi Mahasiswi Kampus Lain, PPKPT Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan