SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menetapkan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakpus akan dikhususkan untuk pasien COVID-19.
Ketiga RSUD di Jakpus yang khusus menangani kasus COVID-19 tersebut antara lain RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang, dan Sawah Besar.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakpus, Erizon Safari mengatakan, dengan penetapan itu maka pelayanan umum bagi masyarakat di tiga rumah sakit itu ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pekan depan harusnya sudah siap. Infonya, Rabu (9/9) terakhir menerima pelayanan pasien umum," ujar Erizon dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Erizon mengatakan, tiga RSUD itu termasuk dalam bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan COVID-19, mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di Ibu Kota.
Ketiga RSUD di wilayah Jakpus itu dipilih jadi rumah sakit khusus COVID-19 karena memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap.
Erizon juga memastikan warga yang tinggal di sekitar ketiga RSUD itu pun sudah diberikan sosialisasi oleh pihak kecamatan setempat. Sehingga dipastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.
"Selain sosialisasi, saat ini kesiapannya dilakukan penataan ruangan dan sarana prasarana," ungkap Erizon.
Petugas medis yang melayani pasien pun nantinya dipastikan akan difasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca Juga: Pegawainya Kena COVID-19, Khong Guan Tutup Sementara Gedung Pengemasan
Selain itu, penyemprotan disinfektan dipastikan akan lebih rutin dilakukan di permukiman warga yang bersinggungan langsung dengan RSUD-RSUD rujukan yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Hal itu untuk memutus potensi penyebaran virus Corona COVID-19.
Berita Terkait
-
PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG
-
Salah Alamat, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Pindah Praperadilan ke PN Jakpus, Digelar 12 Agustus
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta