SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menetapkan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakpus akan dikhususkan untuk pasien COVID-19.
Ketiga RSUD di Jakpus yang khusus menangani kasus COVID-19 tersebut antara lain RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang, dan Sawah Besar.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakpus, Erizon Safari mengatakan, dengan penetapan itu maka pelayanan umum bagi masyarakat di tiga rumah sakit itu ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pekan depan harusnya sudah siap. Infonya, Rabu (9/9) terakhir menerima pelayanan pasien umum," ujar Erizon dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Erizon mengatakan, tiga RSUD itu termasuk dalam bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan COVID-19, mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di Ibu Kota.
Ketiga RSUD di wilayah Jakpus itu dipilih jadi rumah sakit khusus COVID-19 karena memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap.
Erizon juga memastikan warga yang tinggal di sekitar ketiga RSUD itu pun sudah diberikan sosialisasi oleh pihak kecamatan setempat. Sehingga dipastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.
"Selain sosialisasi, saat ini kesiapannya dilakukan penataan ruangan dan sarana prasarana," ungkap Erizon.
Petugas medis yang melayani pasien pun nantinya dipastikan akan difasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca Juga: Pegawainya Kena COVID-19, Khong Guan Tutup Sementara Gedung Pengemasan
Selain itu, penyemprotan disinfektan dipastikan akan lebih rutin dilakukan di permukiman warga yang bersinggungan langsung dengan RSUD-RSUD rujukan yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Hal itu untuk memutus potensi penyebaran virus Corona COVID-19.
Berita Terkait
-
Salah Alamat, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Pindah Praperadilan ke PN Jakpus, Digelar 12 Agustus
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun