SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menetapkan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakpus akan dikhususkan untuk pasien COVID-19.
Ketiga RSUD di Jakpus yang khusus menangani kasus COVID-19 tersebut antara lain RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang, dan Sawah Besar.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakpus, Erizon Safari mengatakan, dengan penetapan itu maka pelayanan umum bagi masyarakat di tiga rumah sakit itu ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pekan depan harusnya sudah siap. Infonya, Rabu (9/9) terakhir menerima pelayanan pasien umum," ujar Erizon dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Erizon mengatakan, tiga RSUD itu termasuk dalam bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan COVID-19, mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di Ibu Kota.
Ketiga RSUD di wilayah Jakpus itu dipilih jadi rumah sakit khusus COVID-19 karena memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap.
Erizon juga memastikan warga yang tinggal di sekitar ketiga RSUD itu pun sudah diberikan sosialisasi oleh pihak kecamatan setempat. Sehingga dipastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.
"Selain sosialisasi, saat ini kesiapannya dilakukan penataan ruangan dan sarana prasarana," ungkap Erizon.
Petugas medis yang melayani pasien pun nantinya dipastikan akan difasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca Juga: Pegawainya Kena COVID-19, Khong Guan Tutup Sementara Gedung Pengemasan
Selain itu, penyemprotan disinfektan dipastikan akan lebih rutin dilakukan di permukiman warga yang bersinggungan langsung dengan RSUD-RSUD rujukan yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Hal itu untuk memutus potensi penyebaran virus Corona COVID-19.
Berita Terkait
-
Massa Demo 25 Agustus di Depan Gedung DPR Dipukul Mundur Aparat, Kapolres Jakpus: Pasukan Maju!
-
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara
-
Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Rizky Ridho Hengkang? Pelatih Persija Buka Suara Soal Transfer ke Luar Negeri
-
11 Ilmuwan BRIN Masuk Top 2% World Ranking Scientist
-
Coretax Masih Bermasalah? DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Kemudahan Bayar Pajak
-
Festival Jazz Tertua di Asia Tenggara Kembali Guncang Jakarta 2025
-
Jakarta Siaga Rabies: 13.500 Hewan Sudah Disteril, Kucing Jadi Prioritas!