Penggali kubur di TPU Pondok Ranggon saat memakamkan jenazah positif corona. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).
Jumlah liang lahat untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tersisa 1.100 lubang hingga Jumat (4/9/2020) siang.
Pengelola TPU Pondok Ranggon mengemukakan kuota liang lahat yang tersisa jenazah Covid-19 itu, baik itu korban yang beragama Islam maupun bukan Islam.
"Lahan kami untuk jenazah Covid-19 tersisa 1.100 lubang makam untuk muslim dan non muslim," ujar Komandan Regu TPU Pondok Ranggon, Nadi (47).
Nadi memprediksi sisa liang lahat tersebut akan habis pada kurang dari dua bulan.
Nadi menghitung jumlah rata-rata jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan pada Agustus 2020 berkisar 27-28 jenazah per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk