SuaraJakarta.id - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah ruang VVIP salah satu rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasus pembuatan ekstasi di salah satu rumah sakit swasta di Jakpus ini terungkap pada pertengahan Agustus 2020 lalu.
"Minggu ini kita gelar perkara dan tidak ada penambahan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini hanya 11 saksi yang dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).
Gelar perkara itu dilakukan secara internal dan tidak terbuka untuk umum.
Diharapkan dari gelar perkara itu dapat ditemukan informasi-informasi terbaru.
Meski telah memeriksa 11 saksi dan akan melakukan gelar perkara, polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus yang dilakukan oleh AU dan MW.
Seperti diketahui, pada Rabu (20/8/2020) lalu, Satreskrim Polsek Sawah Besar menciduk seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36).
Keduanya diamankan akibat membuat obat-obatan terlarang di salah satu ruangan privat di rumah Sakit swasta.
MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi.
Baca Juga: Artis Rhea Chakraborty Ditangkap karena Narkoba Setelah Pacar Bunuh Diri
"Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto.
AU diciduk di ruangan VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal dan memproduksi ekstasi di dalam ruangan privat itu.
Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam Rutan Salemba.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.
Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran. [Antara]
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit