SuaraJakarta.id - Artis Reza Artamevia mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Permohonan ini diajukan sang diva setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pengajuan permohonan rehabilitasi dilakukan penyanyi Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya.
"Surat dari kuasa hukum sudah kami terima, sementara masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2020).
Baca Juga: Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, akan meneruskan permohonan rehabilitasi narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen.
Terkait apakah permohonan rehabilitasi Reza Artamevia dikabulkan atau tidak, kata Yusri, sepenuhnya menjadi kewenangan BNNP.
"Mekanismenya seperti itu, surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak. Setelah itu nanti ke BNNP untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," paparnya.
Saat ini Reza Artamevia ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reza sebelumnya ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ditanya Kasus Narkoba Reza Artamevia, Dul Jaelani Bungkam
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial F yang kekinian berstatus buron.
Reza Artamevia juga mengaku telah mengkonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
“Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
iQOO Z10 Harganya Berapa? Berikut Ini Ulasan Selengkapnya!
-
Bagi-Bagi Saldo DANA Kaget! Dapatkan Kesempatan Hadiah Rp349 Ribu dan Simak Tipsnya di Sini
-
Segera Tarik, DANA Kaget Hari Ini Ada di 4 Link Spesial, Bisa Untuk Belanja
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti