SuaraJakarta.id - Artis Reza Artamevia mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Permohonan ini diajukan sang diva setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pengajuan permohonan rehabilitasi dilakukan penyanyi Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya.
"Surat dari kuasa hukum sudah kami terima, sementara masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2020).
Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, akan meneruskan permohonan rehabilitasi narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen.
Terkait apakah permohonan rehabilitasi Reza Artamevia dikabulkan atau tidak, kata Yusri, sepenuhnya menjadi kewenangan BNNP.
"Mekanismenya seperti itu, surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak. Setelah itu nanti ke BNNP untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," paparnya.
Saat ini Reza Artamevia ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reza sebelumnya ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial F yang kekinian berstatus buron.
Reza Artamevia juga mengaku telah mengkonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
“Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
-
Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta
-
2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK
-
Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel
-
CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha