SuaraJakarta.id - Artis Reza Artamevia mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Permohonan ini diajukan sang diva setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pengajuan permohonan rehabilitasi dilakukan penyanyi Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya.
"Surat dari kuasa hukum sudah kami terima, sementara masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2020).
Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, akan meneruskan permohonan rehabilitasi narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen.
Terkait apakah permohonan rehabilitasi Reza Artamevia dikabulkan atau tidak, kata Yusri, sepenuhnya menjadi kewenangan BNNP.
"Mekanismenya seperti itu, surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak. Setelah itu nanti ke BNNP untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," paparnya.
Saat ini Reza Artamevia ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reza sebelumnya ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial F yang kekinian berstatus buron.
Reza Artamevia juga mengaku telah mengkonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
“Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok