SuaraJakarta.id - Kementerian Agama menjelaskan maksud juri MTQ ke 37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara meminta qoriah lepas cadar saat membaca Al Quran.
Hal itu dinyatakan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Islam Zuraidi. Hanya sana Zuhari mengaku belum melihat langsung video viral perempuan bercadar yang menolak membuka cadarnya.
Sebab itu bagian dari aturan lomba.
Zuraidi menuturkan di dalam penilaian perlombaan MTQ, ada ketentuan bahwa Dewan Hakim harus secara objektif melihat mulut terkait pengucapan peserta saat tilawah.
"Di dalam MTQ itu kan ada penilaian dewan Hakim terhadap peserta, memang dalam penilaian itu ada ketentuan mesti melihat mulut ya, melihat bibir peserta karena itu kan terkait pengucapan, itu ketentuannya," ujar Zuraidi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Sehingga kata Zuraidi, jika ada Dewan Hakim yang meminta peserta membuka cadar saat tilawah membaca Al Quran. Karena ada ketentuannya.
Hal tersebut dilakukan agar penilaiannya adil dan objektif.
"Kalau ada dewan Hakim yang menyuruh membuka cadar peserta, itu saya mengatakan karena ada ketentuan Dewan Hakim mesti melihat pengucapan dari peserta itu, kan nggak bisa melihat mungkin dewan hakim tidak menjadi tidak obyektif, sementara yang lain (tidak memakai penutup wajah)," kata Zuradi.
"Jadi ada ketentuan terkait dengan penilaian Dewan Hakim tentang tajwidnya misalnya pengucapan huruf yang terkait dengan penilaian itu intinya. Di mana penilaian itu harus melihat gerakan mulut atau bibir peserta," sambungnya.
Aturan tidak memakai penutup wajah merupakan aturan agar penilaian diberikan secara adil dan objektfif.
Baca Juga: Detik - detik Ukhti Pilih Didiskualifikasi di MTQ daripada Lepas Cadar
"Ini kan beberapa saat ketika membaca saja, saya pikir untuk untuk keadilan dalam penilaian," katanya.
Kronologis
Seorang qoriah disuruh buka cadar hitam yang membalut wajahnya. Tapi sang qoriah menolaknya.
Perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Bahkan sang ukhti rela tak lolos demi keyakinan dan keimanannya.
Sebuah video memperlihatkan seorang qoriah dilarang memakai cadar oleh panitia beredar di media sosial.
Kisah sang qoriah ini bikin haru sejagad sosial media.
Pengunggah menuliskan judul 'Ukhti ini rela didiskulifikasi daripada buka cadar'.
Video berdurasi 2.10 detik itu diunggah oleh akun Facebook Cinta Islam, Selasa (8/9/2020).
Terlihat wanita berpakaian serba hitam dan menggunakan cadar duduk di panggung.
Ia diketahui peserta dengan nomor penampilan 2735 pada MTQ tersebut.
"Kejadian Di Tebing Tinggi SuMut Acara MTQ Tingkat Provinsi. Peraturan macam apa ini. Allahul mustaan tak terasa menetes air mata melihat ini. Masya Allah kami bangga denganmu ukhti fillah".
Dalam video terdengar suara seorang pria diduga panitia MTQ menyuruh wanita tersebut membuka cadar.
"Tolong bisa dibuka cadarnya?" kata panitia melalui pengeras suara.
Mendengar hal tersebut, wanita itu meminta agar membaca dengan posisi mikrofon di dalam cadar.
Namun, panitia tetap menolak.
"La (tidak)," kata suara pria tersebut.
Perempuan itu kemudian menunduk.
Dia diam itu beberapa saat. Dan kemudian, dia memutuskan mundur dan bergegas pergi dari tempat acara.
Wanita itu terdiam sejenak.
Sesaat kemudian, wanita tersebut berdiri dan meninggalkan panggung.
"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.
Diketahui, MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut resmi dibuka oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Tebing Tinggi, Sabtu (5/9/2020).
Acara tersebut diikuti 1.197 peserta yang mengikuti perlombaan, yaitu Seni Baca Alquran, Hafalan Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Seni Kaligrafi Al Quran dan Karya Tulis Ilmiah.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
-
Nikahi Pria Berkedok Wanita Bercadar: Kisah Cinta Buta Berujung Penipuan Rp28 Juta!
-
Mengapa Cadar Calon Istri Ini Dibuka Paksa? Bikin Sekeluarga Histeris di Depan Penghulu
-
5 Fakta Viral Pria Nyamar Jadi Wanita Bercadar Demi Nikahi Pria di Pinrang, Kini Diciduk Polisi!
-
Herfiza Novianti Istri Ricky Harun Bercadar, Diduga di Momen Tertentu Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru