SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Meski demikian, ada hal-hal yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melihat kebijakan yang ditekankan Gubernur Anies Baswedan. Hasil evaluasi itu nanti akan disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"PSBB Total seperti DKI tidak, kita mah sebenarnya punya cara sendiri seperti Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, ada kawasan-kawasan yang memang sudah terbatas, karantina RW siaga itu kan kita jalankan," kata Rahmat kepada Suara.com di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (10/9/2020)
RW Siaga program pemerintah daerah itu meliputi ketahanan pangan, zero kriminal dan zero Covid-19.
Ditambah lagi, sambung Rahmat program pembagian masker dan pelacakan angka penularan virus corona
"(PSBB Total) ya nggak lah, kalau kita ngikut nanti kita (dianggap) copy paste, kita punya cara. Karakter masyarakat di sana (DKI) mungkin sama, tetapi cara penangannya mungkin berbeda," imbuhnya.
Pria hangat disapa Pepen ini menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB.
Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang tentang masyarakat produktif aman Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 Tak Terkendali, Jakarta PSBB Total
"Artinya Code Nya kita kendalikan, ekonominya kita percepat," ujar Pepen.
Ia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
"Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI, punya kepentingan ekonomi, punya kepentingan sosial, ini saling berinteraksi. Kalau Pak Gubernur bilang bahwa ini akibat daerah mitra/penyangga, ya nanti kita evaluasi sejauh mana interaksi itu," tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi pun memastikan kegiatan perkantoran, industri dan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroperasi meski Jakarta PSBB total.
Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM).
"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan