SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Meski demikian, ada hal-hal yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melihat kebijakan yang ditekankan Gubernur Anies Baswedan. Hasil evaluasi itu nanti akan disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"PSBB Total seperti DKI tidak, kita mah sebenarnya punya cara sendiri seperti Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, ada kawasan-kawasan yang memang sudah terbatas, karantina RW siaga itu kan kita jalankan," kata Rahmat kepada Suara.com di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (10/9/2020)
RW Siaga program pemerintah daerah itu meliputi ketahanan pangan, zero kriminal dan zero Covid-19.
Ditambah lagi, sambung Rahmat program pembagian masker dan pelacakan angka penularan virus corona
"(PSBB Total) ya nggak lah, kalau kita ngikut nanti kita (dianggap) copy paste, kita punya cara. Karakter masyarakat di sana (DKI) mungkin sama, tetapi cara penangannya mungkin berbeda," imbuhnya.
Pria hangat disapa Pepen ini menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB.
Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang tentang masyarakat produktif aman Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 Tak Terkendali, Jakarta PSBB Total
"Artinya Code Nya kita kendalikan, ekonominya kita percepat," ujar Pepen.
Ia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
"Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI, punya kepentingan ekonomi, punya kepentingan sosial, ini saling berinteraksi. Kalau Pak Gubernur bilang bahwa ini akibat daerah mitra/penyangga, ya nanti kita evaluasi sejauh mana interaksi itu," tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi pun memastikan kegiatan perkantoran, industri dan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroperasi meski Jakarta PSBB total.
Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM).
"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen