SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Meski demikian, ada hal-hal yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melihat kebijakan yang ditekankan Gubernur Anies Baswedan. Hasil evaluasi itu nanti akan disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"PSBB Total seperti DKI tidak, kita mah sebenarnya punya cara sendiri seperti Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, ada kawasan-kawasan yang memang sudah terbatas, karantina RW siaga itu kan kita jalankan," kata Rahmat kepada Suara.com di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (10/9/2020)
RW Siaga program pemerintah daerah itu meliputi ketahanan pangan, zero kriminal dan zero Covid-19.
Ditambah lagi, sambung Rahmat program pembagian masker dan pelacakan angka penularan virus corona
"(PSBB Total) ya nggak lah, kalau kita ngikut nanti kita (dianggap) copy paste, kita punya cara. Karakter masyarakat di sana (DKI) mungkin sama, tetapi cara penangannya mungkin berbeda," imbuhnya.
Pria hangat disapa Pepen ini menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB.
Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang tentang masyarakat produktif aman Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 Tak Terkendali, Jakarta PSBB Total
"Artinya Code Nya kita kendalikan, ekonominya kita percepat," ujar Pepen.
Ia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
"Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI, punya kepentingan ekonomi, punya kepentingan sosial, ini saling berinteraksi. Kalau Pak Gubernur bilang bahwa ini akibat daerah mitra/penyangga, ya nanti kita evaluasi sejauh mana interaksi itu," tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi pun memastikan kegiatan perkantoran, industri dan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroperasi meski Jakarta PSBB total.
Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM).
"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap