SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta lebih baik mengikuti menjalankan sistem serupa.
Dicky melihat tingginya mobilitas penduduk di DKI Jakarta itu juga disumbang oleh pekerja-pekerja yang berdomisili di kota sekitar ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Agar PSBB DKI Jakarta berjalan efektif, maka sebaiknya daerah-daerah tersebut juga turut menerapkan pembatasan.
"Ini yang harus dilakukan untuk periode saat ini karena peningkatan hampir sama trennya sehingga ini akan saling menguntungkan kalau ini bisa dilakukan," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).
"Kalau ini bisa dilakukan ini yang harus segera dijajaki secara cepat untuk melakukan PSBB secara serempak," tambahnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai
Selain itu, Dicky menilai kalau penerapan PSBB yang dilakukan Anies menjadi strategi tambahan untuk melakukan penurunan kecepatan penyebaran Covid-19 secara cepat. Penarikan rem darurat tersebut dianggap baik untuk menyelamatkan kemampuan rumah sakit.
Sebab, saat ini sudah hampir 80 persen kapasitas rumah sakit yang terpakai untuk menangani pasien Covid-19.
"Mendekati 90 persen itu sudah bahaya sekali. Karena kalau collaps perawatan rumah sakit, nah, ini artinya akan meningkatkan potensi pasien yang tidak tertangani," pungkasnya.
Kasus Covid-19 Meningkat Tajam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Baca Juga: Terapkan Lagi PSBB Total, Anies Jangan Lupa Beri Bansos ke Warga Jakarta
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit