SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta lebih baik mengikuti menjalankan sistem serupa.
Dicky melihat tingginya mobilitas penduduk di DKI Jakarta itu juga disumbang oleh pekerja-pekerja yang berdomisili di kota sekitar ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Agar PSBB DKI Jakarta berjalan efektif, maka sebaiknya daerah-daerah tersebut juga turut menerapkan pembatasan.
"Ini yang harus dilakukan untuk periode saat ini karena peningkatan hampir sama trennya sehingga ini akan saling menguntungkan kalau ini bisa dilakukan," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).
"Kalau ini bisa dilakukan ini yang harus segera dijajaki secara cepat untuk melakukan PSBB secara serempak," tambahnya.
Selain itu, Dicky menilai kalau penerapan PSBB yang dilakukan Anies menjadi strategi tambahan untuk melakukan penurunan kecepatan penyebaran Covid-19 secara cepat. Penarikan rem darurat tersebut dianggap baik untuk menyelamatkan kemampuan rumah sakit.
Sebab, saat ini sudah hampir 80 persen kapasitas rumah sakit yang terpakai untuk menangani pasien Covid-19.
"Mendekati 90 persen itu sudah bahaya sekali. Karena kalau collaps perawatan rumah sakit, nah, ini artinya akan meningkatkan potensi pasien yang tidak tertangani," pungkasnya.
Kasus Covid-19 Meningkat Tajam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," tuturnya.
Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang. Masyarakat diminta untuk bersiap kembali menjalani hari-hari PSBB yang ketat.
Berita Terkait
-
Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai
-
Terapkan Lagi PSBB Total, Anies Jangan Lupa Beri Bansos ke Warga Jakarta
-
Jakarta PSBB Total, PT LIB Komunikasi ke Bhayangkara FC Soal Pindah Markas
-
PSBB Total, Hari Ini Anies Ajak Kota Penyangga Batasi Pergerakan Warga
-
Darurat PSBB Total Jakarta, Ancol, Ragunan, Monas dan Taman Kota Ditutup!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan