SuaraJakarta.id - Ojek online yang mengankut penumpang dilarang beroperasi di Jakarta setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB 14 September pekan depan. Tukang ojek online pun mulai menjerit.
Salah satu driver Ojol, Tri Ishadiyanto (60) menyebut bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta merugikan banyak masyarakat yang mencari nafkah di pusat ibu kota.
Hal itu sudah dirasakannya 4 bulan lalu dengan kebijakan yang sama. Dia dilarang angkut penumpang.
"Seharusnya (Gubernur DKI) melihat masyarakat yang hanya mendapatkan penghasilan harian, seperti kami (Ojol) ini sangat dirugikan," kata Tri kepada Suara.com di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (10/9/2020).
Memang kata Tri, para driver ojol dengan kebijakan tersebut tidak kehilangan pekerjaan. Atau, kata dia, bisa dikatakan statusnya sebagai pekerja, bukan penganggur.
"Tapi seperti pekerja rasanya kaya pengangguran, tidak punya penghasilan. Nah ini beda sama pegawai kantor ya, memang dia WFH (Work From Home) tapi kan dapat gaji, meskipun setengah itu ada penghasilan," kata dia.
Keluhan ini Tri sampaikan melihat banyaknya aktivitas ojol Bekasi yang beraktivitas di DKI Jakarta.
Ia pun sehari-hari mencari penumpang di wilayah DKI.
"Iya kita kalau narik kebanyakan ke Jakarta kan, jarang gitu dapat ke Kabupaten Bekasi atau Karawang. Dominasi penumpang itu memakai jasa kami ke Jakarta, seperti jam-jam orang kerja itu menuju sana (Jakarta)," tukas dia.
Baca Juga: Hari Ini PSBB Serang, Pergerakan Warga Keluar - Masuk Jakarta Diperketat
Tri berharap besar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak satu pemikiran dengan Gubernur Anies Baswedan.
Ia mendesak penerapan PSBB total sangat merugikan banyak masyarakat, terutama soal perekonomian.
"Coba pemerintah memikirkan sebelum memperlakukan tindakan tersebut, dan tidak sama sekali merugikan masyarakat Kota Bekasi. Banyaknya karyawan terkena PHK, driver ojek online berkurangnya penghasilan. Saya berharap kali ini Pemerintah Kota Bekasi memperdulikan masyarakat sebagaimana agar sebagian masyarakat tergolong bawah harus lebih dipedulikan kembali pada masa seperti ini," pungkasnya.
Tak mau berlakukan PSBB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
5 Trik Ojol Gacor Anti Anyep, Benarkah Konsistensi dan Motor Sehat Jadi Kuncinya?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Cocok untuk Ojol, Jarak Tempuh Jauh Tapi Irit
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut