SuaraJakarta.id - Ojek online yang mengankut penumpang dilarang beroperasi di Jakarta setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB 14 September pekan depan. Tukang ojek online pun mulai menjerit.
Salah satu driver Ojol, Tri Ishadiyanto (60) menyebut bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta merugikan banyak masyarakat yang mencari nafkah di pusat ibu kota.
Hal itu sudah dirasakannya 4 bulan lalu dengan kebijakan yang sama. Dia dilarang angkut penumpang.
"Seharusnya (Gubernur DKI) melihat masyarakat yang hanya mendapatkan penghasilan harian, seperti kami (Ojol) ini sangat dirugikan," kata Tri kepada Suara.com di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (10/9/2020).
Memang kata Tri, para driver ojol dengan kebijakan tersebut tidak kehilangan pekerjaan. Atau, kata dia, bisa dikatakan statusnya sebagai pekerja, bukan penganggur.
"Tapi seperti pekerja rasanya kaya pengangguran, tidak punya penghasilan. Nah ini beda sama pegawai kantor ya, memang dia WFH (Work From Home) tapi kan dapat gaji, meskipun setengah itu ada penghasilan," kata dia.
Keluhan ini Tri sampaikan melihat banyaknya aktivitas ojol Bekasi yang beraktivitas di DKI Jakarta.
Ia pun sehari-hari mencari penumpang di wilayah DKI.
"Iya kita kalau narik kebanyakan ke Jakarta kan, jarang gitu dapat ke Kabupaten Bekasi atau Karawang. Dominasi penumpang itu memakai jasa kami ke Jakarta, seperti jam-jam orang kerja itu menuju sana (Jakarta)," tukas dia.
Baca Juga: Hari Ini PSBB Serang, Pergerakan Warga Keluar - Masuk Jakarta Diperketat
Tri berharap besar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak satu pemikiran dengan Gubernur Anies Baswedan.
Ia mendesak penerapan PSBB total sangat merugikan banyak masyarakat, terutama soal perekonomian.
"Coba pemerintah memikirkan sebelum memperlakukan tindakan tersebut, dan tidak sama sekali merugikan masyarakat Kota Bekasi. Banyaknya karyawan terkena PHK, driver ojek online berkurangnya penghasilan. Saya berharap kali ini Pemerintah Kota Bekasi memperdulikan masyarakat sebagaimana agar sebagian masyarakat tergolong bawah harus lebih dipedulikan kembali pada masa seperti ini," pungkasnya.
Tak mau berlakukan PSBB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan
-
5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan
-
Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?