SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan menegaskan Gubernur Anies Baswedan tidak usah mengajukan izin kembali.
Pasalnya, kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Ditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto, DKI Jakarta sampai saat ini memang masih berstatus PSBB.
"Memang dia sudah pernah nyabut? Lah iya terus ngapain (ajukan izin lagi)," kata Yurianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Yurianto mengatakan kebijakan PSBB Jakarta belum ditarik, hanya saja memang sifat PSBB yang diterapkan berbeda mulai dari ketat, longgar, dan kini kembali diketatkan.
Baca Juga: PSBB Total, Warga Jakarta Diminta Jangan Borong Stok Makanan
Tetapi, kata Yurianto, intinya masih sama, yakni pembatasan sosial berskala besar.
"Coba yang disebut kemarin apa sih sama gubernurnya, kan tidak menghilangkan PSBB-nya kan? Nah iya," kata Yurianto.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi, HNW: Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.
Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif. Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Akhirnya setelah membicarakannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (9/9/2020) sore, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September mendatang.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja