SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi geram dengan adanya turnamen olahraga yang digelar di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus di masa pandemi Covid-19.
Dia pun berencana akan memanggil Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit untuk dimintai klarifikasi terkait diadakannya turnamen tersebut.
"Saya akan panggil Kasudin-nya, nanti orang-orang yang ikut turnamen disanksi. Tidak boleh ada kegiatan kayak gitu. Warga saja tidak boleh. Apalagi PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan)," kata Irwandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Irwandi mengingatkan orang-orang yang bekerja di Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar senantiasa menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai
Karena itu bagi para pegawai yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan harus diberikan sanksi.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendukung rencana pemanggilan terkait adanya turnamen olahraga yang digelar di tengah merangkaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Itu ternyata memang tidak ada izinnya. Kalau memang harus ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikenakan indispliner ya memang perlu diberikan," ujar Iman.
"Harus (disanksi), warga saja disanksi melanggar aturan. Itu harus (disanksi)," kata dia lagi.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit membenarkan adanya turnamen olahraga yang digelar para pegawainya di sebuah gedung tertutup di Jalan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Puan: Jangan Sia-siakan Masyarakat, Aturan PSBB Jangan Cuma di Atas Kertas
"Iya (ada turnamen olahraga), ya cuma buat kita-kita doang. Bukan untuk warga umum," kata Marsigit saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir dalam turnamen itu ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Turnamen itu diikuti lebih dari 50 orang dan seluruhnya sempat berkerumun.
Turnamen itu akhirnya dibubarkan setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) DKI Jakarta Arifin meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih membubarkan kegiatan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
68 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong TPP Gegara Bolos Kerja
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya