Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 16 April 2025 | 09:02 WIB
Pasukan oranye atau petugas PPSU tengah bertugas membersikan jalan. (ANTARA)

SuaraJakarta.id - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, bernama Teguh Budiarto dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025) pagi. Teguh wafat saat sedang bekerja membersihkan jalan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto.

Teguh disebut masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari. Namun, tak disebutkan alasan dari wafatnya Teguh.

Berita duka ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.

Baca Juga: Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur

“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Chico kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Chico menyebut Teguh dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. Hak-hak yang harus diperoleh berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret.

Lalu, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Cempaka Putih Jakarta Pusat

"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,” jelas Chico.

Load More