SuaraJakarta.id - Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengantisipasi kepanikan berbelanja (panic buying) yang mungkin terjadi selama PSBB total.
Hal ini, kata Yusuf, mengingat kegiatan perkantoran, mall hingga tempat hiburan tutup dikarenakan kebijakan Jakarta PSBB total yang dimulai 14 September 2020 mendatang.
"Panic buying didorong atas rasa tidak aman yang dialami masyarakat. Sehingga untuk menetralisir hal itu pemerintah perlu melakukan sosialisasi massal terkait ketersediaan pangan," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Pemprov DKI Jakarta mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, lalu memberlakukan kembali PSBB Total seperti awal masa pandemi Covid-19.
Berkaca dari pengalaman enam bulan lalu, saat PSBB pertama kali diterapkan di Ibu Kota, terjadi panic buying.
Berbagai kebutuhan pokok dan esensial mendadak kosong dan melejit harganya akibat diborong warga.
"Selama masyarakat merasa ketersediaan pangan ini terjaga, mereka kecil kemungkinan melakukan panic buying dengan menimbun barang-barang," katanya.
Kebijakan PSBB yang sebelumnya pernah diterapkan pada Maret lalu, dapat menjadi pembelajaran berharga saat menerapkan PSBB Jakarta pekan depan.
"Salah satunya dengan menjaga alur distribusi barang-barang yang sifatnya esensial, seperti masker dan hand sanitizer," kata Yusuf.
Baca Juga: Tanggapi Anies, Imam Besar Istiqlal: ke Masjid Sunah, Jaga Kesehatan Wajib!
Pihak Kepolisian dan Satpol PP perlu kembali dilibatkan dalam menjaga alur distribusi barang-barang tersebut.
Selain itu, kebijakan pembatasan pembelian produk pangan tertentu, seperti beras, tepung terigu dan gula juga perlu diterapkan kembali untuk mencegah kepanikan berbelanja.
"Langkah itu sebenarnya sudah dilakukan pada PSBB tahap awal pada Maret lalu. Kebijakan itu bisa diambil jika memang diperlukan," kata Yusuf.
PSBB total kembali diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didasarkan tiga indikator, yaitu tingkat kematian, ketersedaan tempat tidur dan ICU khusus pasien Covid-19 serta tingkat kasus positif di Jakarta.
Angka rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berada di bawah 5,0 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
Mengenal Fenomena Panic Buying, Warga Berebut Beli Emas saat Harga Naik Drastis
-
Penjualan Makanan Kaleng Melonjak 337%! Ketakutan Darurat Militer Picu Panic Buying di Korea Selatan
-
Beras Langka, Penampakan Warga Berebutan Terjadi di Supermarket
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?