SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total. Dia tidak akan mengikuti PSBB total yang diterapkan DKI Jakarta.
Hanya saja, sampak dari PSBB lokal Jakarta, itu akan menguntungkan wilayahnya dan daerah penyangga lainnya.
"Tangsel mah sudah PSBB. Kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya," kata Airin setelah mengikuti zoom meeting bersama kepala daerah se-Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
Selain Airin, rapat daring yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta itu diikuti oleh sejumlah kepala daerah se Jabodetabek. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah kabupaten kota di Jabodetabek.
Baca Juga: PSBB Total Bakal Diterapkan Anies, Proses Pembukaan Bioskop Masih Berjalan
Meski menolak menerapkan PSBB Total, tetapi Airin mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan PSBB Total yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran dianggap sebagai keuntungan bagi daerah penyangga ibu kota termasuk Kota Tangerang Selatan.
"Tapi kalau PSBB Total dilakukan DKI ya kita senang. Karena otomatis banyak warga Tangsel yang nggak ke Jakarta. Karena mereka banyak ke Jakarta karena bekerja dan banyak beraktivitas di sana," tutur Airin.
Dengan adanya pembatasan aktivitas di ibu kota negara itu, lanjut Airin, dapat membantu mengurangi angka penyebaran Covid-19 dari Jakarta.
"Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Tangerang Selatan," pungkasnya.
Airin mengklaim, kini pihaknya mampu mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya meski PSBB dilonggarkan.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
"Sampai perhari kemarin masih terkendali. Tapi hari ini saya cek lagi karena fluktuatif kan tiap hari berubah. Setiap hari pukul 17.00 WIB pasti kita dapat kabar," ungkapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan PSBB Total dan akan berlaku mulai 14 September nanti.
Nantinya, aktivitas warga terutama dari luar daerah akan dibatasi.
Sementara itu, Pemkot Tangsel sudah menerapkan PSBB perpanjangan ke 10 tahap 11 dengan aktivitas masyarakat masih masih longgar. Keputusan itu dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak 6 September lalu dan akan berlaku hingga 14 hari ke depan atau hingga 20 September mendatang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
-
Adu Mewah Jam Tangan Calon Gubernur, Bobby Nasution Masih Kalah Mahal dari Cagub Jakarta
-
Luas Lebak Lebih dari Sepertiga Tanah Jawara, Begini Cara Airin Bangun Banten Selatan
-
Sapa Warga Serang, Airin Janji Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Anak
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja