Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 17:09 WIB
Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan PSBB Total dan akan berlaku mulai 14 September nanti.

Nantinya, aktivitas warga terutama dari luar daerah akan dibatasi.

Sementara itu, Pemkot Tangsel sudah menerapkan PSBB perpanjangan ke 10 tahap 11 dengan aktivitas masyarakat masih masih longgar. Keputusan itu dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak 6 September lalu dan akan berlaku hingga 14 hari ke depan atau hingga 20 September mendatang.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: PSBB Total Bakal Diterapkan Anies, Proses Pembukaan Bioskop Masih Berjalan

Load More