SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan PSBB secara total mulai pekan depan.
Rahmat mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tak mengikuti PSBB total seperti yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Di samping itu, pria yang akrab disapa Pepen ini memilih fokus pada kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Pemkot Bekasi juga tidak akan menutup perkantoran, serta tempat hiburan lantaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak berasal dari sana.
"Enggak (menutup kantor dan tempat hiburan). Tak ada klaster Covid-19 dari tempat hiburan (di Bekasi)," kata Pepen dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Kamis (10/9/2020).
Meski begitu, saat ini Pemkot Bekasi sedang melakukan evaluasi terkait kemungkinan pembatasan waktu kegiatan. Hasilnya akan disampaikan kemudian.
"Ya, itu (pembatasan waktu kegiatan) sedang dievaluasi," katanya.
Lebih jauh, Pepen mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi didominasi oleh klaster keluarga. Di mana masyarakat tidak bisa menahan diri untuk berkumpul bersama dan abai terhadap protokol kesehatan.
"Iya mayoritas (penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi) dari sana (klaster keluarga). Klaster industri juga malah hanya dari satu pabrik," jelas Pepen.
Baca Juga: Ogah Tiru Anies Terapkan PSBB Total, Walkot Bekasi: Kami Punya Cara Sendiri
Politikus Partai Golkar ini mengaku banyak belajar dari PSBB sebelumnya yang sangat berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Lagipula, kapasitas rumah sakit saat ini masih tersedia meski jumlahnya terus menurun.
"Cara kita ATHB, masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Stadion Patriot juga sudah disiapkan untuk rumah sakit darurat," pungkas Pepen yang telah dua periode menjabat Wali Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro: Mobil Patroli Pamapta Bensin Sudah Full, Nggak Ada Lagi Mampir ke Tempat Hiburan!
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap