Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 September 2020 | 18:27 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin (kedua dari kiri) menghukum Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdhani (kiri) push up 10 kali, Kamis (10/9/2020). [Suara.com/Yadhi Deslatama]

SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengamuk saat mengecek dua pos check point yang kedapatan tak dijaga pada, Kamis (10/9/2020).

Tak ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu tubuh pengendara di pos check point Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Kalodran.

Padahal Pemkot Serang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.

"Saya dapat laporan, katanya pagi sudah berjalan, tapi saya ke sini kosong," kata Subadri Ushuludin, di pos check point Kalodran, Kota Serang, Kamis (10/09/2020).

Baca Juga: Marah Check Point PSBB Belum Siap, Wakil Wali Kota Serang: Malu-maluin

Bukan hanya tak ada petugas yang berjaga, di kedua posko check point tersebut juga tak ada meja maupun kursi. Hanya tenda yang berdiri.

"Hasil rapat kemarin bagaimana? Kenapa saat saya ke sini gak ada orang? Ini juga tenda gak ada apa-apanya," ujarnya.

Subadri lantas meminta penjelasan kepada Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdhani dan Kadishub Kota Serang Maman Luthfi, yang turut mendampinginya mengecek kesiapan dua check point tersebut.

Karena alasan yang berbelit-belit, Subadri memarahi keduanya dan menginginkan agar setiap posko check point melaksanakan pemeriksaan.

"Kemarin kan sudah dapat, ikuti saja hasil rapatnya. Dishub itu kan koordinatornya," terang Subadri kepada Kasatpol PP dan Kadishub.

Baca Juga: Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up

Subadri pun meluapkan kekesalannya itu dengan menghukum Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdhani melakukan push up sebanyak 10 kali.

Usai di hukum push up dan diomeli Wakil Wali Kota Serang, petugas di check point Kalodran langsung berkumpul dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh ke pengendara yang melintas di jalan penghubung antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang itu.

"Karena sudah keputusan Wali kota, jadi ya saya minta semua mematuhinya," pungkas Subadri.

Load More