SuaraJakarta.id - Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menyatakan tak semua usaha penginapan di rumah penduduk (homestay) memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan, berdasarkan data suku dinas Parekraf tercatat ada 1.395 unit homestay.
Homestay itu tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki ijin usaha karena terkendala beberapa persyaratan.
"Kita akan permudah perizinannya selama ada komitmen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya," kata Erwin di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Sebagai wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kata Erwin, sudah selayaknya homestay di Kepulauan Seribu memiliki izin usaha. Sehingga bisa menjadi pemasukan bagi pendapatan daerah.
"Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak yang bisa menjadi pendapatan daerah," ujarnya.
Tercatat 1.395 homestay tersebut di antaranya Pulau Untung Jawa 213 unit homestay, Pulau Tidung 374 unit, Pulau Pari 340 unit, Pulau Pramuka 317 unit, Pulau Kelapa 38 unit dan Pulau Harapan 113 unit.
"Pemilik bisa datang langsung ke kantor PTSP di kelurahan masing-masing atau di kantor kabupaten untuk mengurus izin usahanya," harap Erwin. [Antara]
Baca Juga: Warga Kepulauan Seribu Butuh Kapal Khusus Jenazah
Berita Terkait
-
Soroti Soal Kesehatan di Kepulauan Seribu, Pramono: Anak Sini yang Jadi Dokter Cuma Satu
-
Tak 100 Hari Pertama! Ini Alasan Pramono Anung Baru Kunjungi Kepulauan Seribu Sekarang
-
Dikeluhkan Warga, Pramono Minta Air PAM di Pulau Kelapa Dibenahi: Sebenarnya Simpel, tapi...
-
Pramono Akhirnya Kunjungi Kepulauan Seribu usai Dilantik, Bakal Datangi Tiga Pulau
-
Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan