SuaraJakarta.id - Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menyatakan tak semua usaha penginapan di rumah penduduk (homestay) memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan, berdasarkan data suku dinas Parekraf tercatat ada 1.395 unit homestay.
Homestay itu tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki ijin usaha karena terkendala beberapa persyaratan.
"Kita akan permudah perizinannya selama ada komitmen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya," kata Erwin di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Warga Kepulauan Seribu Butuh Kapal Khusus Jenazah
Sebagai wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kata Erwin, sudah selayaknya homestay di Kepulauan Seribu memiliki izin usaha. Sehingga bisa menjadi pemasukan bagi pendapatan daerah.
"Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak yang bisa menjadi pendapatan daerah," ujarnya.
Tercatat 1.395 homestay tersebut di antaranya Pulau Untung Jawa 213 unit homestay, Pulau Tidung 374 unit, Pulau Pari 340 unit, Pulau Pramuka 317 unit, Pulau Kelapa 38 unit dan Pulau Harapan 113 unit.
"Pemilik bisa datang langsung ke kantor PTSP di kelurahan masing-masing atau di kantor kabupaten untuk mengurus izin usahanya," harap Erwin. [Antara]
Baca Juga: Posisi Wali Kota dan Bupati Bakal Kosong, DPRD DKI Rekomendasikan Dua Nama
Berita Terkait
-
Kepulauan Seribu: Dulu Tempat Healing Anak Kost, Kini Jadi Surga Wisata Mewah
-
Pasir Laut Pulau Pari Dikeruk Demi Pariwisata, Warga Murka
-
Menyaksikan Pesona Pulau Tidung dari Atas Jembatan Cinta yang Ikonik
-
Menikmati Pesona Pulau Pari, Hamparan Pasir Putihnya Mampu Memanjakan Mata
-
Waspada! Warga di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diterjang Banjir Rob Sepekan ke Depan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot