SuaraJakarta.id - Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menyatakan tak semua usaha penginapan di rumah penduduk (homestay) memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan, berdasarkan data suku dinas Parekraf tercatat ada 1.395 unit homestay.
Homestay itu tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki ijin usaha karena terkendala beberapa persyaratan.
"Kita akan permudah perizinannya selama ada komitmen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya," kata Erwin di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Sebagai wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kata Erwin, sudah selayaknya homestay di Kepulauan Seribu memiliki izin usaha. Sehingga bisa menjadi pemasukan bagi pendapatan daerah.
"Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak yang bisa menjadi pendapatan daerah," ujarnya.
Tercatat 1.395 homestay tersebut di antaranya Pulau Untung Jawa 213 unit homestay, Pulau Tidung 374 unit, Pulau Pari 340 unit, Pulau Pramuka 317 unit, Pulau Kelapa 38 unit dan Pulau Harapan 113 unit.
"Pemilik bisa datang langsung ke kantor PTSP di kelurahan masing-masing atau di kantor kabupaten untuk mengurus izin usahanya," harap Erwin. [Antara]
Baca Juga: Warga Kepulauan Seribu Butuh Kapal Khusus Jenazah
Berita Terkait
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun