SuaraJakarta.id - Ganjil genap Jakarta masih berlaku, Jumat (11/9/2020) hari ini. Hal itu dipastikan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resmi twitter miliknya yaitu @TMCPoldaMetro.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total sebagai rem darurat di Jakarta.
"Sampai dengan saat ini, kawasan pembatasan ganjil genap masih tetap diberlakukan," bunyi cuitan akun @TMCPoldaMetro.
Imbas adanya rem darurat, Anies menyebutkan sistem ganjil genap kembali dihentikan sementara selama PSBB total dilaksanakan.
Rencananya PSBB total akan dilaksanakan pada Senin (14/9/2020), oleh karena itu aturan pembatasan ganjil genap masih tetap diberlakukan meski PSBB total telah diumumkan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu Pergub terbaru terkait PSBB total.
Sehingga aturan dari PSBB transisi fase 1 perpanjangan kelima masih berlaku hingga Jumat (11/9/2020).
"Termasuk peniadaan ganjil genap kita menunggu keputusan resmi dari Pemda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Seperti diketahui, selama masa PSBB total masyarakat diminta melakukan seluruh kegiatan baik bekerja, belajar, hingga beribadah harus kembali dilakukan sepenuhnya dari rumah.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Pemprov DKI akan Kembali Terapkan SIKM?
"Seluruh tempat kegiatan usaha non esensial harus tutup dan melaksanakan mekanisme WFH secara penuh. Hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan," kata Anies. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari
-
Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta
-
Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang
-
Ini Jalur Alternatif ke Puncak untuk Hindari Ganjil Genap
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat