SuaraJakarta.id - Meroketnya kasus Covid-19 di Tanah Air membuat masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah di rumah. Khususnya yang berada di zona merah.
Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami imbau umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Menag Fachrul Razi, Jumat (11/9/2020).
Imbauan serupa juga disampaikan MUI. Saat ini penyebaran Covid-19 tidak terkendali.
Karena itu, MUI meminta umat Islam khususnya, agar tidak melaksanakan salat jemaah seperti salat Jumat dan shalat lima waktu di masjid atau musala.
Tujuan ini, menurut MUI untuk kemaslahatan yang lebih luas.
"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekjen MUI Anwar Abas dikutip dari Times Indonesia—jaringan Suara.com.
MUI juga menganjurkan umat Islam agar meningkatkan amal salih dengan membantu saudara-saudara serta handai taulan berupa zakat infak dan sedekah.
Terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca Juga: Tengku Ditantang Jangan Cuma Bisa Teriak PKI, Tapi Berikan Buktinya
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di beberapa daerah terus meningkat.
Karenanya Kemenag dan MUI kembali lagi mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot