SuaraJakarta.id - Meroketnya kasus Covid-19 di Tanah Air membuat masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah di rumah. Khususnya yang berada di zona merah.
Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami imbau umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Menag Fachrul Razi, Jumat (11/9/2020).
Imbauan serupa juga disampaikan MUI. Saat ini penyebaran Covid-19 tidak terkendali.
Karena itu, MUI meminta umat Islam khususnya, agar tidak melaksanakan salat jemaah seperti salat Jumat dan shalat lima waktu di masjid atau musala.
Tujuan ini, menurut MUI untuk kemaslahatan yang lebih luas.
"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekjen MUI Anwar Abas dikutip dari Times Indonesia—jaringan Suara.com.
MUI juga menganjurkan umat Islam agar meningkatkan amal salih dengan membantu saudara-saudara serta handai taulan berupa zakat infak dan sedekah.
Terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca Juga: Tengku Ditantang Jangan Cuma Bisa Teriak PKI, Tapi Berikan Buktinya
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di beberapa daerah terus meningkat.
Karenanya Kemenag dan MUI kembali lagi mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
-
Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar