SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap lima orang terlapor kasus keributan akibat knalpot bising di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kita sudah kirim panggilan, kita akan klarifikasi minggu depan. Ada empat sampai lima orang yang kita duga terlapor. Nanti kita lihat klarifikasinya," kata Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Ricky mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pelapor berinisial MH pada Minggu (6/9) terkait tindak pidana Pasal 335 tentang kekerasan dengan ancaman. Dari laporan tersebut, pelapor melaporkan lima orang yang diduga melakukan kekerasan dan pengancaman kepada palapor.
Peristiwa tersebut viral di media sosial karena pelapor dihukum oleh pengendara lain untuk mendengarkan knalpot bisingnya di parkiran. Selain itu, pengendara yang masih berstatus mahasiswa tersebut juga telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Ricky, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pelapor serta satu orang saksi.
"Barang bukti kita sudah cukup banyak terdapat dari media sudah banyak beredar luas ya videonya, jadi kita duga terlapor, kita akan layangkan surat pemanggilan," ujar Ricky.
Ricky membenarkan bahwa pelapor berinisial MH adalah pengendara yang menggunakan knalpot bising hingga memicu keributan. Namun, pihaknya masih perlu mendalami dari keterangan para terlapor terkait apa yang memicu keributan terjadi.
"Jadi ceritanya memang masih simpang siur, namun dari versi pelapor sendiri bukan pelapor yang mulai duluan, tetapi ada oknum yang lain memulai duluan dan dia mengaku juga ikut-ikutan," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Anita Kolopaking Resmi Cabut Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Tangisan Rindu pada Kakek Berujung Maut, Alvaro Tewas Disumpal Handuk oleh Ayah Tiri
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya