SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap lima orang terlapor kasus keributan akibat knalpot bising di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kita sudah kirim panggilan, kita akan klarifikasi minggu depan. Ada empat sampai lima orang yang kita duga terlapor. Nanti kita lihat klarifikasinya," kata Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Ricky mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pelapor berinisial MH pada Minggu (6/9) terkait tindak pidana Pasal 335 tentang kekerasan dengan ancaman. Dari laporan tersebut, pelapor melaporkan lima orang yang diduga melakukan kekerasan dan pengancaman kepada palapor.
Peristiwa tersebut viral di media sosial karena pelapor dihukum oleh pengendara lain untuk mendengarkan knalpot bisingnya di parkiran. Selain itu, pengendara yang masih berstatus mahasiswa tersebut juga telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Ricky, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pelapor serta satu orang saksi.
"Barang bukti kita sudah cukup banyak terdapat dari media sudah banyak beredar luas ya videonya, jadi kita duga terlapor, kita akan layangkan surat pemanggilan," ujar Ricky.
Ricky membenarkan bahwa pelapor berinisial MH adalah pengendara yang menggunakan knalpot bising hingga memicu keributan. Namun, pihaknya masih perlu mendalami dari keterangan para terlapor terkait apa yang memicu keributan terjadi.
"Jadi ceritanya memang masih simpang siur, namun dari versi pelapor sendiri bukan pelapor yang mulai duluan, tetapi ada oknum yang lain memulai duluan dan dia mengaku juga ikut-ikutan," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Anita Kolopaking Resmi Cabut Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Berita Terkait
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang