SuaraJakarta.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan tak akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di wilayah Tangerang Raya.
Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total mulai, Senin (14/9/2020).
Seperti diketahui, wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, merupakan kota penyangga DKI Jakarta.
"Kalau di Banten tidak ada PSBB total. Kita sepakat untuk mempertegas poin-poin yang mengundang keramaian. Termasuk soal pesta hajatan, ini akan kami pertegas," ujarnya usai menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah Kota dan Kabupaten Tangerang di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020).
Wahidin tak menampik ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tangerang Raya. Hal tersebut disebabkan oleh penerapan protokol kesehatan yang tidak benar.
"Kita melihat adanya tren kenaikan, kluster-kluster baru baik dari perkantoran, ada yang dari Jakarta. Kalau Tangerang Raya yang tadinya zoba kuning sekarang cepat langsung merah," ujarnya.
Karenanya, kata Wahidin, di Tangerang Raya akan ada gerakan baru untuk mempercepat penanganan Covid-19. Gerakan itu rencananya akan dilancarkan pada Senin (14/9/2020) mendatang.
"Harus ada gerakan secara massal, secara serantak bersama-sama menyampaikan kepada publik khalayak bahwa salah satu persoalan kita kenapa ada peningkatan karena tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan lain sebagainya," ucapnya.
Wahidin mengatakan pimpinan daerah di Tangerang Raya telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diperketat saja.
Baca Juga: Peritel Tetap Ngotot Ingin Buka saat Jakarta Kembali PSBB Total
Lantaran, bila diterapkan PSBB total maka akan berdampak pada 8 sektor penyangga ekonomi masyarakat.
Karenanya 8 sektor usaha tetap akan diizinkan beroperasi namun dibatasi.
Kedepalan sektor tersebut antara lain kesehatan, pangan, energi, komunikasi media, keuangan dan perbankan, kegiatan logistik, kebutuhan ritel dan industri strategis.
"Hal ini perlu ada gerakan bersama. Menggerakkan bersama. Kita lihat lagi ada dampak lain, ekonomi. Rasanya hari ini sepakat dan akan kita agendakan kegiatan bersama sama," jelasnya.
Pembatasan Jam Operasional
Tak adanya PSBB total di Tangerang Raya juga dipertegas Bupati Tangerang, Ahmed Zaky Iskandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar