SuaraJakarta.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan tak akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di wilayah Tangerang Raya.
Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total mulai, Senin (14/9/2020).
Seperti diketahui, wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, merupakan kota penyangga DKI Jakarta.
"Kalau di Banten tidak ada PSBB total. Kita sepakat untuk mempertegas poin-poin yang mengundang keramaian. Termasuk soal pesta hajatan, ini akan kami pertegas," ujarnya usai menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah Kota dan Kabupaten Tangerang di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020).
Wahidin tak menampik ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tangerang Raya. Hal tersebut disebabkan oleh penerapan protokol kesehatan yang tidak benar.
"Kita melihat adanya tren kenaikan, kluster-kluster baru baik dari perkantoran, ada yang dari Jakarta. Kalau Tangerang Raya yang tadinya zoba kuning sekarang cepat langsung merah," ujarnya.
Karenanya, kata Wahidin, di Tangerang Raya akan ada gerakan baru untuk mempercepat penanganan Covid-19. Gerakan itu rencananya akan dilancarkan pada Senin (14/9/2020) mendatang.
"Harus ada gerakan secara massal, secara serantak bersama-sama menyampaikan kepada publik khalayak bahwa salah satu persoalan kita kenapa ada peningkatan karena tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan lain sebagainya," ucapnya.
Wahidin mengatakan pimpinan daerah di Tangerang Raya telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diperketat saja.
Baca Juga: Peritel Tetap Ngotot Ingin Buka saat Jakarta Kembali PSBB Total
Lantaran, bila diterapkan PSBB total maka akan berdampak pada 8 sektor penyangga ekonomi masyarakat.
Karenanya 8 sektor usaha tetap akan diizinkan beroperasi namun dibatasi.
Kedepalan sektor tersebut antara lain kesehatan, pangan, energi, komunikasi media, keuangan dan perbankan, kegiatan logistik, kebutuhan ritel dan industri strategis.
"Hal ini perlu ada gerakan bersama. Menggerakkan bersama. Kita lihat lagi ada dampak lain, ekonomi. Rasanya hari ini sepakat dan akan kita agendakan kegiatan bersama sama," jelasnya.
Pembatasan Jam Operasional
Tak adanya PSBB total di Tangerang Raya juga dipertegas Bupati Tangerang, Ahmed Zaky Iskandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang