Dia mengatakan dalam diskusi tersebut dibahas sejumlah poin penting. Terutama terkait masalah sosial masyarakat.
"Kalau untuk industri dan bisnis itu tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat itu sudah berlaku," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang akan mengkaji upaya pembatasan jam operasional untuk 8 sektor tersebut.
"Karena ini akan menyangkut segi ekonomi. Pedagang kaki lima ini sedang kita diskusikan dengan kota Tangerang," ungkap Zaky.
Kemudian terkait transportasi dan akses menuju DKI Jakarta juga tidak akan dibatasi.
Hanya mempertegas protokol kesehatannya saja. Seperti menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar rumah, cuci tangan dan sanitasi tangan.
"Kita tidak (PSBB) total seperti Jakarta, tapi tetap kita ingatkan harus waspada," kata Zaky.
Untuk saat ini, kata Zaky, pimpinan daerah Tangerang Raya sepakat untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan yang masif.
"Jadi demi memperkecil penyeberaan perluasan ini perlu sosialiasasi ke masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang tepat bahwa sedang terjadi gelombang kedua tapi kita tidak boleh panik," jelas Zaky.
Baca Juga: Peritel Tetap Ngotot Ingin Buka saat Jakarta Kembali PSBB Total
Kemudian untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan hotel Yasmin di Binong Permai untuk merawat pasien positif Corona yang sebelumnya di Wisma Anabatic di Bonang, Kelapa Dua.
Menurut Zaky, Kapasitas Hotel Yasmin lebih besar daripada Anabatic.
"Kalau di Anabatic hanya bisa merawat 1 orang tapi kalo di Yasmin 1 kamar 2 keluarga. Ketersediaan kamar Anabatic hanya bisa 150 maksimal, di Yasmin bisa 240," paparnya.
Kewalahan Tangani Covid-19
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, kegiatan sosial ekonomi masyarakat akan dibatasi sementara. Namun hal tersebut akan dipilah terlebih dahulu.
"Karena sekarang ini kita harapkan masyarakat ikut ambil bagain untuk sama-sama menurunkan kasus ini. Jadi kalau kasus ini turun kan juga aktivitas akan dibuka kembali," kata Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania