SuaraJakarta.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan tak akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di wilayah Tangerang Raya.
Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total mulai, Senin (14/9/2020).
Seperti diketahui, wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, merupakan kota penyangga DKI Jakarta.
"Kalau di Banten tidak ada PSBB total. Kita sepakat untuk mempertegas poin-poin yang mengundang keramaian. Termasuk soal pesta hajatan, ini akan kami pertegas," ujarnya usai menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah Kota dan Kabupaten Tangerang di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020).
Wahidin tak menampik ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tangerang Raya. Hal tersebut disebabkan oleh penerapan protokol kesehatan yang tidak benar.
"Kita melihat adanya tren kenaikan, kluster-kluster baru baik dari perkantoran, ada yang dari Jakarta. Kalau Tangerang Raya yang tadinya zoba kuning sekarang cepat langsung merah," ujarnya.
Karenanya, kata Wahidin, di Tangerang Raya akan ada gerakan baru untuk mempercepat penanganan Covid-19. Gerakan itu rencananya akan dilancarkan pada Senin (14/9/2020) mendatang.
"Harus ada gerakan secara massal, secara serantak bersama-sama menyampaikan kepada publik khalayak bahwa salah satu persoalan kita kenapa ada peningkatan karena tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan lain sebagainya," ucapnya.
Wahidin mengatakan pimpinan daerah di Tangerang Raya telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diperketat saja.
Baca Juga: Peritel Tetap Ngotot Ingin Buka saat Jakarta Kembali PSBB Total
Lantaran, bila diterapkan PSBB total maka akan berdampak pada 8 sektor penyangga ekonomi masyarakat.
Karenanya 8 sektor usaha tetap akan diizinkan beroperasi namun dibatasi.
Kedepalan sektor tersebut antara lain kesehatan, pangan, energi, komunikasi media, keuangan dan perbankan, kegiatan logistik, kebutuhan ritel dan industri strategis.
"Hal ini perlu ada gerakan bersama. Menggerakkan bersama. Kita lihat lagi ada dampak lain, ekonomi. Rasanya hari ini sepakat dan akan kita agendakan kegiatan bersama sama," jelasnya.
Pembatasan Jam Operasional
Tak adanya PSBB total di Tangerang Raya juga dipertegas Bupati Tangerang, Ahmed Zaky Iskandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia