SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar razia masker kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Razia masker ini akan melibatkan beberapa penegak hukum. Mulai dari Satpol PP Provinsi, TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dishub Provinsi, hingga relawan.
Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Bambang menyebut, jadwal razia masker merupakan keseluruhan di wilayah Banten. Namun, kata dia, hal itu telah lebih dulu dilakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
"Iya betul (jadwal razia masker). Sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, seperti giat hari ini di Pasar Balaraja," ucap Bambang.
Lokasi pertama di Kabupaten Tangerang yang akan dirazia yakni Mall Summarecon, Serpong pada 15 September.
Selang delapan hari, giliran kawasan Citra Raya, Cikupa. Kemudian terakhir adalah Pasar Balaraja 30 September 2020.
Kendati demikian, hanya sanksi sosial yang akan diberikan dalam razia tersebut.
Baca Juga: Terdengar Teriakan Tsunami, Warga Jayanti Kaget Dapur Rumah Porak-poranda
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki menuturkan, tidak ingin memberikan denda kepada warganya yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya tidak ingin melakukan denda rupiah yang sedang dalam masa kesusahan," ujarnya.
"Kalau ada yang melanggar kami berikan sanksi sosial, seperti push up, membersihkan lokasi dan lainnya. Tapi kita wajib semua untuk saling mengingatkan," lanjutnya.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan signifikan. Wilayah ini juga kembali menjadi zona merah.
Dari data terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2020), angka terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 902 orang.
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus