SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar razia masker kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Razia masker ini akan melibatkan beberapa penegak hukum. Mulai dari Satpol PP Provinsi, TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dishub Provinsi, hingga relawan.
Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Bambang menyebut, jadwal razia masker merupakan keseluruhan di wilayah Banten. Namun, kata dia, hal itu telah lebih dulu dilakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
"Iya betul (jadwal razia masker). Sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, seperti giat hari ini di Pasar Balaraja," ucap Bambang.
Lokasi pertama di Kabupaten Tangerang yang akan dirazia yakni Mall Summarecon, Serpong pada 15 September.
Selang delapan hari, giliran kawasan Citra Raya, Cikupa. Kemudian terakhir adalah Pasar Balaraja 30 September 2020.
Kendati demikian, hanya sanksi sosial yang akan diberikan dalam razia tersebut.
Baca Juga: Terdengar Teriakan Tsunami, Warga Jayanti Kaget Dapur Rumah Porak-poranda
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki menuturkan, tidak ingin memberikan denda kepada warganya yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya tidak ingin melakukan denda rupiah yang sedang dalam masa kesusahan," ujarnya.
"Kalau ada yang melanggar kami berikan sanksi sosial, seperti push up, membersihkan lokasi dan lainnya. Tapi kita wajib semua untuk saling mengingatkan," lanjutnya.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan signifikan. Wilayah ini juga kembali menjadi zona merah.
Dari data terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2020), angka terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 902 orang.
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar