SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus) meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda di wilayahnya pada, Minggu (13/9/2020). Atau sehari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dilaksanakan.
Peniadaan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Jakpus disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Sholeh.
"Jadi betul, kami sampaikan bahwa KKP tanggal 13 September 2020 ditiadakan di seluruh wilayah," kata Sholeh saat dihubungi, Jumat (11/9/2020), dilansir dari Antara.
Kawasan Khusus Pesepeda di Jakpus yang biasanya digelar di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada dan Jalan Benyamin Sueb, ditiadakan mengikuti instruksi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Peniadaan KKP juga dipengaruhi oleh keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah menarik rem darurat karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Karena itu, kegiatan sejenis KKP yang biasanya ramai didatangi banyak orang ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketiga jalan yang biasanya digunakan sebagai KKP pun dipastikan tidak akan ditutup dan dapat diakses oleh berbagai kendaraan.
KKP merupakan kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi para pesepeda di Ibu Kota selama PSBB transisi berlangsung sejak Juni 2020.
Awalnya ada 32 titik KKP yang dibuka setiap Minggu pagi. Namun karena sempat ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, maka KKP pun dihentikan selama satu minggu pada Agustus 2020.
Baca Juga: Dukung Kebijakan Anies, F-PAN DPRD: PSBB Total Sudah Sesuai Arahan Jokowi
Meski demikian, Kawasan Khusus Sepeda kembali dihadirkan di beberapa titik untuk memecah animo masyarakat yang bersepeda dan memilih jalur Sudirman-Thamrin.
Berita Terkait
-
Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya
-
RI Kehilangan Potensi US$1 Miliar per Tahun Gegara Benih Lobster Diselundupkan
-
KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
-
Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan
-
PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia