SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus) meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda di wilayahnya pada, Minggu (13/9/2020). Atau sehari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dilaksanakan.
Peniadaan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Jakpus disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Sholeh.
"Jadi betul, kami sampaikan bahwa KKP tanggal 13 September 2020 ditiadakan di seluruh wilayah," kata Sholeh saat dihubungi, Jumat (11/9/2020), dilansir dari Antara.
Kawasan Khusus Pesepeda di Jakpus yang biasanya digelar di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada dan Jalan Benyamin Sueb, ditiadakan mengikuti instruksi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Peniadaan KKP juga dipengaruhi oleh keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah menarik rem darurat karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Karena itu, kegiatan sejenis KKP yang biasanya ramai didatangi banyak orang ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketiga jalan yang biasanya digunakan sebagai KKP pun dipastikan tidak akan ditutup dan dapat diakses oleh berbagai kendaraan.
KKP merupakan kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi para pesepeda di Ibu Kota selama PSBB transisi berlangsung sejak Juni 2020.
Awalnya ada 32 titik KKP yang dibuka setiap Minggu pagi. Namun karena sempat ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, maka KKP pun dihentikan selama satu minggu pada Agustus 2020.
Baca Juga: Dukung Kebijakan Anies, F-PAN DPRD: PSBB Total Sudah Sesuai Arahan Jokowi
Meski demikian, Kawasan Khusus Sepeda kembali dihadirkan di beberapa titik untuk memecah animo masyarakat yang bersepeda dan memilih jalur Sudirman-Thamrin.
Berita Terkait
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng
-
Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026
-
Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?