SuaraJakarta.id - Sejumlah remaja diamankan tim pengurai massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur pada, Sabtu (12/9/2020) dini hari tadi.
Total ada 26 remaja yang diamankan. Mereka diduga telah melakukan penutupan akses umum di Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi.
Penutupan jalan yang terjadi di kawasan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur itu, lantaran para remaja itu diduga mengadakan lomba lari.
"Tim Raimas dan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan gangguan lalu lintas (lalin) di fly over Jalan Mandala," kata Kepala Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Doni Widodo, di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: Ngaku Polisi, Seorang Terpidana Peras Korban Dengan Rekaman Video Hot
Menurut Doni, kelompok remaja tersebut menutup jalan dari lalu lintas pengendara umum untuk kepentingan acara lomba lari di Jalan Mandala.
Doni yang memimpin langsung kegiatan itu mendapati pelaku masih berkerumun. Sehingga dilakukan pembubaran acara serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam lomba itu.
"Kita telah mengamankan 26 orang anak remaja yang sedang menutup Jalan Mandala Tol Jagorawi," katanya.
Polisi telah memastikan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton.
"Kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas jalan," katanya.
Baca Juga: Keroyok 2 ABG Hingga Tewas di Matraman, 6 Pelaku Masih di Bawah Umur
Satu orang dari 26 remaja yang ditangkap diamankan Raimas diketahui membawa pisau lipat.
"Yang bersangkutan berinisial RS (33) profesinya pengendara ojek daring," katanya.
Seluruh remaja tersebut telah digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. [Antara]
Berita Terkait
-
Dari Senayan Menuju Gianyar: Road to Maybank Marathon 2025 Resmi Dimulai
-
Taman Budaya Bogorun 2025: Lomba Lari Standar Nasional Pertama di Kabupaten Bogor
-
Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
-
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Diduga Tewas Akibat Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Lakukan Autopsi Terhadap Jasad Anak Berusia 5 Tahun di Jaktim
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Link DANA Kaget Aktif, Rezeki Nomplok Digital Cuma Sekali Klik di Sini
-
5 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Bisa Anda Klaim Saat Ini
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta