SuaraJakarta.id - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu pada, Jumat (11/9/2020) malam.
Dari barang bukti yang disita polisi, didapati sabu sebanyak puluhan bungkus klip dengan berat 35,2 gram.
"Kita tangkap dua orang. Kami amankan sejumlah barang bukti sabu," ucap Kapolsek Pulogadung Beddy Suwendi dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Penangkapan para tersangka, setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat. Sehingga, polisi bergerak mencari informasi dan akhirnya menangkap pelaku pertama Muhammad Ibnu Fajar.
Fajar diamankan di depan Toko Obat dan Komestik Yuni di Jalan H. Ten Raya, Kayu Putih, Pulogadung.
"Kami geledah orang itu dan ditemukan dalam dompet pelaku terdapat 3 bungkus plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram," ungkap Beddy.
Tim pun bergerak melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Hari Hermawan di Jalan Pajeleran, Sukahati, Cibinong, Jawa Barat.
"Itu kami berhasil ditemukan 32 bungkus plastik berisikan kristal disuga sabu seberat 32 gram dan 8 bungkus plastik kecil kristal diduga sabu seberat 2,35 gram serta satu biah timbangan digital," kata Beddy.
Para tersangka pun kini telah mendekam di Polsek Pulogadung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi: Reza Artamevia Akan Direhabilitasi
Kedua pengedar narkoba dijerat Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
Ekstrem! WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Dikeluarkan Lewat Anus di Jakarta
-
Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Ngeri! Pria di Pulogadung Tewas Membusuk di Plafon Musala, Apa Penyebab Kematiannya?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis