SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perketat akses dari Jakarta menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Permintaan ini menyusul jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total pada, Senin (14/9/2020) pekan depan.
"Jadi pintu keluar (Jakarta) juga harus diketatin jangan pintu masuk (Puncak) aja tapi keluar juga diketatin, karena yang dapat repotnya ya kita. Karena kita satu-satunya yang tidak (zona) merah," kata Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2020).
Pemkab Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan 50 persen pengunjung di Jalur Puncak, jelang penerapan PSBB total DKI Jakarta.
Pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung Kawasan Puncak dari DKI Jakarta.
Tak hanya itu, rencana PSBB total DKI Jakarta juga membuat Ade Yasin menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) baru No 60 Tahun 2020 mengenai perpanjangan PSBB praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB).
"Ada pembatasan aktivitas di pusat-pusat keramaian itu diatur dalam Perbup 60, sebagai perpanjangan ketiga PSBB pra-AKB yang berlaku mulai 11 September 2020 hingga 29 September 2020," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Meski semua pusat keramaian diwajibkan tutup pukul 19.00 WIB, tapi waktu buka dan jumlah maksimal pengunjung ditetapkan sesuai masing-masing jenis usahanya.
Khusus bagi mal diizinkan beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 60 persen dari kapasitas tempat.
Baca Juga: Kategori Non-Esensial, 19 Pasar Tradisional di Jaktim Terdampak PSBB Total
Kemudian, supermarket, tempat makan, dan kafe diperbolehkan beroperasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, bagi minimarket diperbolehkan beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. [Antara]
Berita Terkait
-
Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
-
Pramono Diam-diam Tunjuk Loyalis Anies Sahrin Hamid jadi Komisaris Jakpro, Apa Alasannya?
-
Tretan Muslim Guyon jadi Mata-Mata, Bongkar Kelemahan Kubu 02 ke Pendukung Anies
-
Demi Persatuan Bangsa, Anies Baswedan Didesak Terima Tawaran Masuk Kabinet Prabowo!
-
9 Bulan Dalam Tahanan, Anies Baswedan Minta Jangan Ganggu Tom Lembong!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung