SuaraJakarta.id - Akhirnya setelah ditunggu-tunggu kepastiannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketok palu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. Namun ternyata tak seketat awal masa pandemi virus corona.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini.
Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
Berikut 7 fakta PSBB Total Jakarta yang diterapkan mulai hari ini selama 14 hari ke depan:
1. Sekolah Tetap Online dan Taman Kota Ditutup
Anies Baswedan menutup sejumlah fasilitas umum dalam aturan baru Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Sekolah hingga taman kota masih ditutup.
Dengan ditutupnya sekolah, para siswa tetap harus menjalani sekolah daring. Kebijakan ini masih sama dengan aturan PSBB sebelumnya.
"Adapun beberapa kegiatan yang harus ditutup sementara selama dua pekan ke depan meneruskan semua institusi pendidikan sekolah masih tetap tutup," kata Anies.
Baca Juga: Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya
Taman dan Ruang Terbuka Ramah Anak atau RPTRA juga akan ditutup. Masyarakat diminta untuk berolahraga di rumahnya masing-masing.
2. Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat Jakarta mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden atau InpresNomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
3. Mal dan Pasar Boleh Beroperasi
Anies Baswedan telah menerbitkan aturan baru untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Dalam regulasi ini, Anies memperbolehkan kegiatan pasar mal tetap beroperasi.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri