SuaraJakarta.id - Akhirnya setelah ditunggu-tunggu kepastiannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketok palu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. Namun ternyata tak seketat awal masa pandemi virus corona.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini.
Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
Berikut 7 fakta PSBB Total Jakarta yang diterapkan mulai hari ini selama 14 hari ke depan:
1. Sekolah Tetap Online dan Taman Kota Ditutup
Anies Baswedan menutup sejumlah fasilitas umum dalam aturan baru Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Sekolah hingga taman kota masih ditutup.
Dengan ditutupnya sekolah, para siswa tetap harus menjalani sekolah daring. Kebijakan ini masih sama dengan aturan PSBB sebelumnya.
"Adapun beberapa kegiatan yang harus ditutup sementara selama dua pekan ke depan meneruskan semua institusi pendidikan sekolah masih tetap tutup," kata Anies.
Baca Juga: Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya
Taman dan Ruang Terbuka Ramah Anak atau RPTRA juga akan ditutup. Masyarakat diminta untuk berolahraga di rumahnya masing-masing.
2. Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat Jakarta mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden atau InpresNomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
3. Mal dan Pasar Boleh Beroperasi
Anies Baswedan telah menerbitkan aturan baru untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Dalam regulasi ini, Anies memperbolehkan kegiatan pasar mal tetap beroperasi.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!