SuaraJakarta.id - Jakarta masih macet di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Senin (14/9/2020) pagi. Banyak wilayah yang masih padat oleh kendaraan.
Hal itu diketahui berdasar hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini juga merupakan hari pertama ditiadakannya sistem ganjil genap.
Namun, Sambodo belum bisa mengevaluasi terkait sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa mengevaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas?" kata Sambodo kepada wartawan.
"Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Sambodo berharap ke depannya sejumlah perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebgaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.
"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel
Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta.
Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar
-
Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan