SuaraJakarta.id - Jakarta masih macet di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Senin (14/9/2020) pagi. Banyak wilayah yang masih padat oleh kendaraan.
Hal itu diketahui berdasar hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini juga merupakan hari pertama ditiadakannya sistem ganjil genap.
Namun, Sambodo belum bisa mengevaluasi terkait sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa mengevaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas?" kata Sambodo kepada wartawan.
"Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Sambodo berharap ke depannya sejumlah perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebgaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.
"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel
Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta.
Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus