SuaraJakarta.id - Jakarta masih macet di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Senin (14/9/2020) pagi. Banyak wilayah yang masih padat oleh kendaraan.
Hal itu diketahui berdasar hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini juga merupakan hari pertama ditiadakannya sistem ganjil genap.
Namun, Sambodo belum bisa mengevaluasi terkait sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa mengevaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas?" kata Sambodo kepada wartawan.
"Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Sambodo berharap ke depannya sejumlah perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebgaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.
"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel
Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta.
Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong