Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 14 September 2020 | 12:14 WIB
Suasana deretan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Jakarta masih macet di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Senin (14/9/2020) pagi. Banyak wilayah yang masih padat oleh kendaraan.

Hal itu diketahui berdasar hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini juga merupakan hari pertama ditiadakannya sistem ganjil genap.

Namun, Sambodo belum bisa mengevaluasi terkait sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa mengevaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas?" kata Sambodo kepada wartawan.

"Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Sambodo berharap ke depannya sejumlah perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebgaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Total, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun Tipis

Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.

Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta.

Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.

"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya

Load More