SuaraJakarta.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi berlaku hari ini, Senin (14/9/2020). Kebijakan yang dibuat demi menekan laju penyebaran Covid-19 tersebut akan berjalan hingga dua pekan ke depan.
Berkenaan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengeluarkan sejumlah peraturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Salah satunya adalah mewajibkan pengelola hotel menyediakan ruang isolasi.
"Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi terkendali,"kata Anies dalam Pergub tersebut, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Total, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun Tipis
Tak hanya itu, Anies juga meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak sembarangan dalam memberi akses pada tamu. Kata dia, harus ada batasan-batasan tempat dalam beraktivitas di area hotel.
"Membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service),"sambungnya.
Anies juga menginstruksikan agar ada penutupan fasilitas hotel yang dapat memicu keramaian orang banyak. Dia meminta agar fasilitas tersebut ditutup sementara.
"Meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel," lanjut Anies.
Jika ada tamu yang menunjukan gejala terpapar virus Covid-19, meka diminta untuk tidak menginap di hotel. Sebab hal itu sangat berisiko besar.
Baca Juga: Minat Orang Bepergian Naik Pesawat Masih Ada Meski PSBB
"Melarang tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel,"pungkas Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati