SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Keputusan resmi ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai menggelar rapat evaluasi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (14/9/2020) tadi.
Dalam keputusannya, Rahmat mengatakan bahwa Pemkot Bekasi tetap meneruskan kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19.
Hanya saja, ada evaluasi yaitu dengan membatasi aktivitas warga sampai pukul 23.00 WIB.
"Kita evaluasi adanya jam kegiatan hingga pukul 23.00 WIB," kata Rahmat kepada wartawan di Stadion Patriot, Senin (14/9/2020).
Rahmat menjelaskan, dalam kebijakan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 telah terdapat beberapa poin penting.
Misalnya adalah dengan membentuk RW Siaga di 56 kelurahan dari 12 kecamatan.
Menurutnya, penerapan PSBB secara mikro sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh Pemkot Bekasi.
Hanya saja, belum ada batasan waktu kegiatan. Karenanya, Pemkot Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Di dalamnya mengatur pembatasan jam operasional toko, mall, atau pusat kegiatan masyarakat hingga pukul 23.00 WIB.
Pihaknya tidak memutuskan untuk melaksanakan PSBB total lantaran beberapa pertimbangan.
Di antaranya, ekonomi masyarakat, serta kabar yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memfasilitasi pemanfaatan hotel dan rumah sakit untuk penanganan isolasi mandiri dan perawatan.
Baca Juga: Jakarta Masih Padat di Hari Pertama PSBB Total
"Artinya pukul 23.00 WIB tidak ada lagi warga yang beraktivitas di luar rumah. ATHB ini kan kita untuk menanggulangi covid, namun tidak mengganggu aktivitas kerja masyarakat sehingga roda perekonomian terus berputar," ujar dia.
Saat ini, sambung Rahmat, pemerintah memperketat pendataan pada warga yang tiba dari luar kota atau setelah bepergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga mengawasi isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah.
Ia menyampaikan, dalam satu hari, jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. Memasuki pertengahan September ini, jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian, mencapai 222 keluarga.
"Hingga kemarin, kami terus melakukan tracing kepada 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat yang berada di sekitar temuan kasus baru," pungkasnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota bakal turun tangan menertibkan masyarakat di wilayah hukumnya soal aturan jam malam yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi. Masyarakat yang nekat masih berkumpul di atas pukul 23.00 WIB bakal dibubarkan.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menjelaskan peraturan ini akan dilakukan mulai malam ini.
Berita Terkait
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang