SuaraJakarta.id - Jenazah Kompol Pandu Hendra Sasmita, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sempat terpapar Covid-19 dimakamkan di kampung halaman.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sempursari, Kabupaten Jember pada, Senin (14/9/2020).
"KPK berduka atas wafatnya penyidik terbaik yakni Kompol Pandu Hendra Sasmita pada Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB karena sakit," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Sebelumnya Pandu Hendra sempat dirawat di RS Polri karena terinfeksi Covid-19.
Namun sudah dinyatakan non-Covid-19 atau sembuh setelah hasil tes usapnya negatif.
"Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," tuturnya.
Jenazah Kompol Pandu Hendra Sasmita diterbangkan dari Jakarta ke rumah duka di Jalan Hayam Wuruk 19 Blok G No. 192 Kaliwates, Kabupaten Jember pada Minggu (13/9/2020).
Ia menjelaskan informasi diterima KPK, saat ini terkait perkembangan hasil tes usap di lingkungan KPK sementara yakni total pegawai yang terkonfirmasi positif sebanyak 69 orang, total yang sudah sembuh sebanyak 31 orang, dan 38 orang melakukan isolasi mandiri.
"Kami juga masih menunggu seluruh hasil tes usap terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin (7/9) hingga Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang," katanya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Naik, Sembilan Daerah di Jateng Diminta Waspada
Dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1,Gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya pada Minggu (13/9).
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan secara rutin," ujarnya.
Ali Fikri menjelaskan penyelesaian perkara oleh KPK harus tetap dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19, meskipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko tertular virus corona.
"Karena menurut ketentuan Undang-Undang, ada batasan waktunya, sehingga akan tetap segera diselesaikan dengan protokol kesehatan ketat terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa, serta para penyidik KPK," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan