SuaraJakarta.id - Jenazah Kompol Pandu Hendra Sasmita, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sempat terpapar Covid-19 dimakamkan di kampung halaman.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sempursari, Kabupaten Jember pada, Senin (14/9/2020).
"KPK berduka atas wafatnya penyidik terbaik yakni Kompol Pandu Hendra Sasmita pada Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB karena sakit," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Sebelumnya Pandu Hendra sempat dirawat di RS Polri karena terinfeksi Covid-19.
Namun sudah dinyatakan non-Covid-19 atau sembuh setelah hasil tes usapnya negatif.
"Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," tuturnya.
Jenazah Kompol Pandu Hendra Sasmita diterbangkan dari Jakarta ke rumah duka di Jalan Hayam Wuruk 19 Blok G No. 192 Kaliwates, Kabupaten Jember pada Minggu (13/9/2020).
Ia menjelaskan informasi diterima KPK, saat ini terkait perkembangan hasil tes usap di lingkungan KPK sementara yakni total pegawai yang terkonfirmasi positif sebanyak 69 orang, total yang sudah sembuh sebanyak 31 orang, dan 38 orang melakukan isolasi mandiri.
"Kami juga masih menunggu seluruh hasil tes usap terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin (7/9) hingga Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang," katanya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Naik, Sembilan Daerah di Jateng Diminta Waspada
Dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1,Gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya pada Minggu (13/9).
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan secara rutin," ujarnya.
Ali Fikri menjelaskan penyelesaian perkara oleh KPK harus tetap dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19, meskipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko tertular virus corona.
"Karena menurut ketentuan Undang-Undang, ada batasan waktunya, sehingga akan tetap segera diselesaikan dengan protokol kesehatan ketat terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa, serta para penyidik KPK," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Warga Pati Antar Karung Berisi Rp2,6 Miliar ke Mobil, KPK Sebut OTT Bupati Sudewo
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?