Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 14 September 2020 | 14:35 WIB
Delapan pemuda pelaku tawuran diringkus Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Minggu (13/9/2020). [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

SuaraJakarta.id - Sebanyak delapan pemuda tanggung diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat pada, Minggu (13/9/2020).

Mereka diduga pelaku tawuran di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar.

"Kita serahkan delapan pelaku tersebut ke Polsek Tanjung Duren guna pemeriksaan lebih lanjut,: ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dikatakan, delapan pemuda tersebut kedapatan membawa barang bukti berbagai senjata tajam saat diringkus polisi.

Baca Juga: Awasi Protokol Kesehatan di Pasar, Wakapolri Berencana Berdayakan Preman

Dia menjelaskan, tertangkapnya delapan pemuda itu berdasarkan laporan dari masyarakat, yang melihat adanya tawuran di kawasan tersebut.

"Dari laporan tersebut, tim langsung melaksanakan patroli," ujar Agus.

Kemudian, Tim Pemburu Preman menelusuri adanya tawuran di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Delapan pemuda berhasil dijaring, beserta senjata berupa celurit, linggis, samurai dan stik golf juga disita.

Agus mengimbau warga tidak ragu melaporkan tindak kejahatan yang ditemui mereka kepada pihak berwajib.

Baca Juga: ABG Sabet-sabetan Celurit di Laut, Denny: Harusnya Sekalian Dilepaskan Hiu

Sementara, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung membenarkan pihaknya menerima penyerahan delapan pemuda yang diduga hendak tawuran.

Load More