SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Bogor, Depok dan Bekasi akan menerapkan PSBB ketat dengan bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Ini menyusul PSBB total yang dilakukan Jakarta.
Hal itu diputuskan Ridwan Kamil setelah rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Rapat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Rapat dilakukan via virtual dengan dilakukan bersama kepala daerah bodebek.
"Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat tapi dengan pola yang namanya PSBM," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II di Jakarta, Transportasi Publik 50 Persen
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatanganinya pada Sabtu (12/9/2020).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).
Dia berharap, dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat.
Selain itu, kata dia, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," kata Daud.
Baca Juga: Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 di Hari Pertama PSBB Total Jakarta
Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu, di mana setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di kota itu menurun.
PSBM mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.
Melalui SE tersebut, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperketat pengawasan fasilitasi publik untuk mencegah kerumunan.
Ia menyebut sosialiasi dan publikasi tentang protokol kesehatan serta perilaku hidup sehat mesti digencarkan.
"Sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus ditegakkan. Bupati/wali kota diminta mengatur jam operasional kegiatan publik," ucapnya.
Dia mengatakan bupati/wali kota mesti meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian serta TNI.
"Kami berharap dengan terus meningkatkan kewaspadaan, COVID-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus ditekan," katanya.
Berita Terkait
-
Dibalik Viral Foto Lawas Lisa Mariana, Honda Brio Kuning Jadi Pusat Perhatian Baru
-
Lisa Mariana Lulusan Mana? Dulu Diklaim Temui Ridwan Kamil karena Masalah Bantuan Kuliah
-
Beredar Rekaman Suara Diduga Lisa Mariana Ngaku Disekap Ridwan Kamil Dua Hari
-
4 Fakta Gaya Kritik Valentinus Resa Bacakan Berita, Berani Sindir Ridwan Kamil hingga Prabowo
-
Sebelum Kenal Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akui Tak Mudah Merawat Api Cintanya pada Atalia Praratya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri