SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyebut berkas persyaratan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Tangsel 2020 belum memenuhi persyaratan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Ahmad Mujahid Zein mengatakan, persyaratan pencalonan itu belum lengkap oleh masing-masing tiga bapaslon.
"Semuanya ada yang belum lengkap, misalnya dari bakal calon Muhamad-Saraswati visi-misinya belum ditandatangani," kata Mujahid, Senin (14/9/2020).
Selain itu, Mujahid menyebut, bapaslon putri Wakil Presiden RI Siti Nur Azizah-Ruhamaben belum melengkapi berkas persyaratan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
"Ada yang LHKPN-nya belum ada tanda terimanya milik Nur Azizah-Ruhamaben. Tetapi ikhtisharnya sudah, jadi dia itu sudah mendaftar tapi tanda terimanya via online pada saat pendaftaran," ungkap Mujahid.
Lebih lanjut, Mujahid menerangkan, bapaslon dari petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pun belum melengkapi berkas persyaratan.
Lantaran, ada keterangan pengalaman kerja yang tidak sesuai yang dilampirkan oleh Pilar.
"Misalkan berkas Pak Pilar pengalaman bekerjanya salah input, jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir," papar Mujahid.
Untuk melengkapi berkas persyaratan pencalonan tersebut, KPU Tangsel memberi tenggat waktu selama tiga hari. Yakni Senin-Rabu (14-16/9/2020).
Baca Juga: Pemkot Tangsel Alokasikan Dana APBD Perubahan untuk Penanganan COVID-19
Jika hingga batas tenggat waktu berkas persyaratan tak kunjung dilengkapi dan diperbaiki, maka bapaslon terkait dinyatakan gugur.
"Berarti kan syarat pencalonan belum lengkap, kalau enggak lengkap ya gugur. Jadi harus lengkap dan absah," tegasnya.
Tes Swab Ulang
Sementara itu, Bawaslu Kota Tangsel meminta seluruh Bapaslon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel melakukan tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, permintaan tes swab ulang untuk benar-benar memastikan para Bapaslon bebas dari Covid-19.
Hal itu, berkaca pada pengalaman di KPU Kota Cilegon soal status Covid-19 salah satu bapaslon yang simpang siur.
"Kami minta pasangan calon melakukan swab mandiri saja. Karena jangan sampai seperti kejadian Cilegon, saat pendaftaran negatif kemudian ketika tes kesehatan dia positif," kata Acep saat menghadiri penyerahan hasil tes kesehatan tiga bapaslon di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9/2020).
Acep menyayangkan, KPU Tangsel yang tidak memberlakukan tes swab bagi bapaslon saat melakukan tes kesehatan beberapa waktu lalu.
Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi para penyelenggara Pilkada di Banten.
Dia juga menyebut, KPU Tangsel satu-satunya di Banten yang tidak melakukan tes swab bagi bapaslon saat akan melakukan tes kesehatan.
"Saya berharap paslon melakukan tes swab mandiri sebelum tahapan penetapan. Karena harus bagaimanapun menjaga Pilkada yang sehat, aman dan berkualitas. Jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan menjadi klaster Covid-19 baru di Tangerang Selatan," pungkas Acep.
Diketahui sebelumnya, tiga bapaslon Pilkada Kota Tangsel 2020 melaksanakan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa-Kamis (8-9/9/2020).
Ketiga bapaslon tersebut diantaranya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Ahmad Mujahid Zein mengatakan, pelaksanaan tes swab bagi Bapaslon cukup hanya dilakukan satu kali saat masa pendaftaran.
"Di PKPU, tes swab hanya dilakukan pada masa pendaftaran dan berlaku pada semua tahapan. Jadi, pemeriksaan tes swab dianggap sudah cukup," kata Mujahid.
Menurutnya, jika pun asa bapaslon yang positif terpapar Covid-19, maka akan menjalani masa perawatan atau karantina, tetapi tidak menggugurkan pencalonannya.
"Seandainya positif Covid-19, wajib ikut karantina mandiri dulu sampai selesai. Setelah dinyatakan negatif baru bisa beraktivitas lagi untuk berkampanye," tutup Mujahid.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Daftar 10 Pejabat Terkaya, Ada Raffi Ahmad hingga Mertua Jessica Mila
-
KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto
-
Fantastis! Kekayaan Deddy Corbuzier Hampir Sentuh Rp 1 Triliun
-
Deddy Corbuzier Rampungkan LHKPN, Ifan Seventeen Masih dalam Proses
-
Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet