- Polisi Hentikan Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang
- Tersangka Pembunuhan Anak Pondok Pinang Wafat Setelah 7 Hari Dirawat
- Polisi Masih Komunikasi dengan Keluarga Pelaku Kasus Pembunuhan Anak
SuaraJakarta.id - Kepolisian menghentikan kasus sopir inisial SB yang melakukan pembunuhan terhadap seorang anak inisial RAS (11) di Jalan Haji Muhi VIII, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena pelaku meninggal dunia.
"Dalam proses penyidikan ini kita hentikan karena dengan alasan demi hukum, tersangkanya meninggal dunia," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 8 September 2025.
Harnas menegaskan, penghentian penyidikan kasus tersebut mengikuti hukum yang berlaku.
Pelaku yang mengalami luka di leher telah dirawat selama enam hingga tujuh hari secara intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Luka tersebut didapat karena dia melukai dirinya sendiri usai kejadian.
Hingga akhirnya, pelaku dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (6/9) lalu.
"Pelaku sudah kurang lebih enam sampai tujuh hari perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati dan dinyatakan meninggal dunia pada dua hari yang lalu," katanya.
Hingga kini, Kepolisian masih terus melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku yang belum memberikan keterangan apapun terkait kasus tersebut.
Polisi mengamankan sopir yang melakukan pembunuhan terhadap seorang anak di Jalan Haji Muhi VIII, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, pada Sabtu (30/8) pagi.
Baca Juga: Sadis! Wanita Diborgol, Diperkosa, dan Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp1,1 Juta
Sebelumnya, viral sebuah video pada akun media sosial Instagram @infopondokpinang yang memperlihatkan sejumlah warga mengerumuni sebuah rumah.
Tak lama kemudian, sejumlah personel Kepolisian terlihat memasukkan kantong berisikan jenazah ke dalam mobil untuk diperiksa.
Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut, seorang anak diketahui dibunuh oleh pelaku yang diduga sopir korban selama tiga tahun.
Pembunuhan itu dilakukan di depan orang tua korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS