SuaraJakarta.id - Kasus penemuan jenazah tanpa identitas yang dibungkus karung di Batuceper, Kota Tangerang kini mulai menemuai titik terang usai petugas membekuk pelaku pembunuhan.
Tersangka pembunuhan yang korbannya dibungkus di karung itu yakni berinisial N alias R. Polisi pun mengungkap pelaku sempat membawa jenazah koban yang bernama Al-Bashar (32) menggunakan motor ke lokasi penemuan mayat di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Tangerang.
Detik-detik pelaku pembunuhan membawa jasad korban menggunakan sepeda motor Honda Beat berkelir biru-putih tertangkap rekaman CCTV milik Polda Metro Jaya
Dalam video CCTV tersebut pelaku tampak meletakan jasad koban di bagian depan motor, layaknya seperti orang sedang membawa barang belanjaan.
Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor sebelum mayat tersebut dibuang di TKP penemuan mayat," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dikutip dari Suara.com, Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di sebuah konveksi.
Ade Ary juga mengungkap motif pelaku tega membunuh rekannya tersebut akibat persoalan di tempat kerja mereka.
Personel Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan jasad terbungkus karung di wilayah Batu Ceper, Tangerang, Banten.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis mengatakan, korban diketahui berinisial N alias R.
Baca Juga: Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang
"Pelaku inisial N alias R," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Adapun, R diciduk petugas Sundit Jatanras saat berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu sekira jam 16.00 WIB sore tadi.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.
Meski demikian, Putu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan memasukannya di dalam karung.
"Melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja," ungkap Ade Ary.
Diketahui, penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. "Ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB," papar Ade Ary.
Berita Terkait
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang
-
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis