SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga DKI Jakarta, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, tidak berwisata ke wilayah Jabar dulu untuk sementara waktu.
Hal itu, kata Ridwan Kamil, demi mencegah penyebaran virus Corona ke Jabar.
"Ada dua hal yang kita harapkan, kami mengimbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jabar," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Senin (14/9/2020).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) mendudukung pemberlakuan PSBB Jakarta jilid II.
"Karena itu hampir lebih dari 70 Persen di Puncak di Bogor itu warga Jakarta, kalau gitukan sama dengan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan, itu yang kami sudah lakukan koordinasi," katanya dikutip Suara.Jakarta.id dari SuaraJabar.id.
Terkait dengan pembatasan antar wilayah, pihaknya mengungkapkan hal tersebut akan diberlakukan.
Namun, lanjut Ridwan Kamil, masih dalam proses pembahasan bersama dinas perhubungan (Dishub) Jabar.
"Pembatasan-pembatasan antar wilayah pasti terjadi, hari ini sedang dirapatkan antara Dishub," ungkapnya.
"Makanya saya bilang setiap keputusan di DKI pasti punya pengaruh regional juga nasional, inilah yang mudah-mudahan paska kemarin koordinasi bisa lebih baik," tambahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak ke Jawa Barat, Takut Sebar COVID-19
Empat Daerah Zona Merah
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan empat daerah masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. Diantaranya Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
"Jabar itu definisi secara unum kita diurutan ke empat kalau kasus, ada Jakarta, Jatim, Jateng, baru jabar. Kemudian situasi terakhir yang zona merah ada 4 minggu ini, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Ciimahi," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan Kota Cimahi merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang telah melewati standar WHO dalam melakukan pengetesan PCR secara masif kepada warganya. Sebagai konsekuensi ada kenaikan jumlah kasus.
"Nah saya sampaikan berita di Cimahi satu-satunya daerah yang sudah melewati standar WHO untuk pengetesan PCR itu Kota Cimahi. Saya ucapkan selamat," katanya.
Berita Terkait
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar