"Misalkan berkas Pak Pilar pengalaman bekerjanya salah input, jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir," papar Mujahid.
Untuk melengkapi berkas persyaratan pencalonan tersebut, KPU Tangsel memberi tenggat waktu selama tiga hari. Yakni Senin-Rabu (14-16/9/2020).
Jika hingga batas tenggat waktu berkas persyaratan tak kunjung dilengkapi dan diperbaiki, maka bapaslon terkait dinyatakan gugur.
"Berarti kan syarat pencalonan belum lengkap, kalau enggak lengkap ya gugur. Jadi harus lengkap dan absah," tegasnya.
Tes Swab Ulang
Di lain pihak, Bawaslu Kota Tangsel meminta seluruh Bapaslon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel melakukan tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, permintaan tes swab ulang untuk benar-benar memastikan para Bapaslon bebas dari Covid-19.
Hal itu, berkaca pada pengalaman di KPU Kota Cilegon soal status Covid-19 salah satu bapaslon yang simpang siur.
"Kami minta pasangan calon melakukan swab mandiri saja. Karena jangan sampai seperti kejadian Cilegon, saat pendaftaran negatif kemudian ketika tes kesehatan dia positif," kata Acep saat menghadiri penyerahan hasil tes kesehatan tiga bapaslon di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Putri Wapres Azizah Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Acep menyayangkan, KPU Tangsel yang tidak memberlakukan tes swab bagi bapaslon saat melakukan tes kesehatan beberapa waktu lalu.
Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi para penyelenggara Pilkada di Banten.
Dia juga menyebut, KPU Tangsel satu-satunya di Banten yang tidak melakukan tes swab bagi bapaslon saat akan melakukan tes kesehatan.
"Saya berharap paslon melakukan tes swab mandiri sebelum tahapan penetapan. Karena harus bagaimanapun menjaga Pilkada yang sehat, aman dan berkualitas. Jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan menjadi klaster Covid-19 baru di Tangerang Selatan," pungkas Acep.
Diketahui sebelumnya, tiga bapaslon Pilkada Kota Tangsel 2020 melaksanakan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa-Kamis (8-9/9/2020).
Ketiga bapaslon tersebut diantaranya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.
Tag
Berita Terkait
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan