SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyebut berkas persyaratan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Tangsel 2020 belum memenuhi persyaratan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Ahmad Mujahid Zein mengatakan, persyaratan pencalonan itu belum lengkap oleh masing-masing tiga bapaslon.
"Semuanya ada yang belum lengkap, misalnya dari bakal calon Muhamad-Saraswati visi-misinya belum ditandatangani," kata Mujahid, Senin (14/9/2020).
Selain itu, Mujahid menyebut, bapaslon putri Wakil Presiden RI Siti Nur Azizah-Ruhamaben belum melengkapi berkas persyaratan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
"Ada yang LHKPN-nya belum ada tanda terimanya milik Nur Azizah-Ruhamaben. Tetapi ikhtisharnya sudah, jadi dia itu sudah mendaftar tapi tanda terimanya via online pada saat pendaftaran," ungkap Mujahid.
Lebih lanjut, Mujahid menerangkan, bapaslon dari petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pun belum melengkapi berkas persyaratan.
Lantaran, ada keterangan pengalaman kerja yang tidak sesuai yang dilampirkan oleh Pilar.
"Misalkan berkas Pak Pilar pengalaman bekerjanya salah input, jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir," papar Mujahid.
Untuk melengkapi berkas persyaratan pencalonan tersebut, KPU Tangsel memberi tenggat waktu selama tiga hari. Yakni Senin-Rabu (14-16/9/2020).
Baca Juga: Pemkot Tangsel Alokasikan Dana APBD Perubahan untuk Penanganan COVID-19
Jika hingga batas tenggat waktu berkas persyaratan tak kunjung dilengkapi dan diperbaiki, maka bapaslon terkait dinyatakan gugur.
"Berarti kan syarat pencalonan belum lengkap, kalau enggak lengkap ya gugur. Jadi harus lengkap dan absah," tegasnya.
Tes Swab Ulang
Sementara itu, Bawaslu Kota Tangsel meminta seluruh Bapaslon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel melakukan tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, permintaan tes swab ulang untuk benar-benar memastikan para Bapaslon bebas dari Covid-19.
Hal itu, berkaca pada pengalaman di KPU Kota Cilegon soal status Covid-19 salah satu bapaslon yang simpang siur.
Berita Terkait
-
Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU
-
Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga